"Mohon jangan himbauan saja yang disampaikan, tapi beri juga solusi agar database kita aman. Lakukanlah hal-hal yang bisa membuat mahasiswa merasa aman dengan aksi-aksi nyata," pungkasnya.
Selain itu, Relawan SafeNET, Asheanty Pahlevi menyebutkan cukup menyayangkan pernyataan UNTAN yang menyebutkan bahwa data yang tersebar dan dijual di darkweb tersebut bukan merupakan data sensitif.
"Cukup disayangkan pihak kampus merasa email, no telepon bukan merupakan data sensitif padahal beberapa data pribadi itu mencantumkan nama ibu kandung. Itu termasuk sensitif, apalagi sampai ada yang cuma menggunakan satu email untuk semua aktivitas dan data digital," ujar Levi saat ditemui pada Rabu (10/07/2024) sore.
Levi sendiri mengaku nomor telepon memang merupakan salah satu data pribadi yang sensitif karena sangat mungkin dalam satu nomor tersebut memiliki database yang menyangkut data pribadi privasi seseorang.
Baca Juga:Eksklusif: 52 Ribu Data Universitas Tanjungpura Bocor, Pihak Kampus Klaim Tak Ada Data Sensitif?
"Kita itu kan daftar nomor telepon itu pakai NIK, NIK itu semua data pribadi di situ. Begitu nomor telepon kita bocor dan diambil alih orang bisa jadi semua data pribadi kita diambil oleh orang ketiga, entah untuk dijual atau dibiarkan saja. Tapi sebagai orang yang mengelola data pribadi harusnya punya tanggung jawab dong. Miris ya data itu disebut bukan data sensitif," jelas Levi.
Selain itu, Levi menyebutkan data pribadi yang telah bocor tidak bisa dipulihkan sehingga tentu pihak UNTAN harus mempertanggungjawabkan kebocoran data yang terjadi meskipun tak memiliki kaitannya dengan akademik.
"Data yang udah bocor udah tidak bisa dipulihkan, mereka hanya bisa menambal. Tapi bagaimana pengelolaan data pribadi itu tidak di ungkapkan dengan jelas padahal itu hak kita. Makanya pihak yang mengelola data pribadi mahasiswa harus transparan dan mempertanggungjawabkan hal tersebut. Terus bagaimana perlindungan mereka terhadap data tersebut selanjutnya. Kalau bisa kita semua harus mengkaji ulang proses tender dan pembangunan databasenya," tambah Levi.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) diketahui merupakan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.
Kontributor : Maria
Baca Juga:Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pontianak Utara, 6 ABH Diamankan