SuaraKalbar.id - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Herry Purwoko, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hingga Kamis, telah terdeteksi sebanyak 45 titik panas di wilayah Kubu Raya.
"Kami mengimbau masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar hutan dan lahan, dan apabila melihat titik api untuk segera melaporkan," ujar Herry di Sungai Raya, Jumat (26/07/2024).
Herry menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan adanya titik api kepada RT atau RW setempat, yang kemudian akan meneruskan laporan tersebut kepada BPBD Kubu Raya untuk segera ditangani. Hal ini dilakukan agar titik api tidak semakin meluas dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar.
Berdasarkan deteksi hotspot titik panas menggunakan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar (NOAA20, S-NPP, TERRA, dan AQUA), terpantau sebanyak 45 titik panas yang tersebar di wilayah Kubu Raya. Dari jumlah tersebut, terdapat dua titik dengan tingkat kepercayaan ringan dan 43 titik dengan tingkat kepercayaan menengah.
Baca Juga:Truk Tangki Terguling di Kubu Raya, Kerugian Mencapai Rp 30 Juta
Kualitas udara di wilayah Sungai Raya pada pukul 03.00 WIB Kamis kemarin masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi 179 µgr/m³.
Dalam upaya pemadaman, BPBD Kubu Raya dibantu oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Mereka berjibaku memadamkan api hingga malam hari.
"Para petugas damkar yang dibantu TNI, Polres Kubu Raya, Manggala Agni, KPH, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan BPBD harus berjibaku memadamkan api sampai malam hari," kata Herry.
BPBD Kubu Raya berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar lahan secara sembarangan dan segera melaporkan jika melihat adanya titik api.
Baca Juga:Kalbar Dilanda Kabut Asap Karhutla, Dinas Kesehatan Siapkan Rumah Oksigen untuk Warga