Ekslusif: Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Pontianak, Solusi Tepat atasi Kemacetan atau Pemborosan Anggaran?

Kalau lewat lampu merah mengarah ke Jalan Sultan Hamid II itu macet gak? Kan tidak ya...

Bella
Rabu, 07 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Ekslusif: Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Pontianak, Solusi Tepat atasi Kemacetan atau Pemborosan Anggaran?
Suasana di lokasi proyek pelebaran jalan Sultan Hamid II Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/8/2024). (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) diketahui tengah mengerjakan proyek pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan PJ Walikota Pontianak, Ani Sofian, proyek pelebaran jalan tersebut melibatkan penambahan sekitar 11 meter pada sisi kiri dan kanan ruas jalan, dengan anggaran yang mencapai Rp 75 miliar. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2024.

"Itu salah satu cara untuk mengurai kemacetan. Nanti mungkin akan ada rekayasa lalu lintas, tapi untuk itu kita masih menunggu amdal lalin," ujar Ani.

Proyek pelebaran jalan ini menimbulkan reaksi pro-kontra dari masyarakat yang sering melewati jalan tersebut. Menanggapi hal ini, seorang konsultan proyek di Pontianak, Yogi, menyebutkan bahwa masyarakat harus menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Baca Juga:Dramatis! Begini Proses Pencarian Korban Bangunan Roboh di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Pontianak, 1 Orang Tewas

"Kalau untuk saat ini (terlihat) kurang tepatlah pembangunannya, tapi itukan ada penanganan selanjutnya lagi karena dalam proyek gak bisa langsung jadi, butuh proses, ada tahapan-tahapan tertentu. Bisa jadi ada yang mau dirubah dan semacamnya nanti kedepan kalo memang sudah selesai dibuat," ujar Yogi kepada suara.com, pada Senin (05/08/2024).

Yogi juga menerangkan bahwa mungkin ada pembangunan lain selain pelebaran jalan, sehingga perlu menunggu hingga proyek tersebut selesai.

"Proyek ini kan kita juga gak bisa mastikan akan langsung selesai tepat waktu, bisa saja nanti terkikis untuk pembangunan lain, jadi gak bisa langsung jadi," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Slamet Widodo, menyebutkan bahwa pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan ini dianggap tidak akan efektif selama simpang empat di Jalan Sultan Hamid II masih aktif.

"(Dari arah Kota Pontianak) kalau lewat lampu merah mengarah ke Jalan Sultan Hamid II itu macet gak? Kan tidak ya. Sebenarnya yang bikin macet itu adanya penumpukan SMP (Satuan Mobil Penumpang). Kalau pagi dari arah Tanjung Raya II ke arah Kota Pontianak, kalau sore itu sebaliknya," ujar Slamet saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Selasa (06/08/2024) siang.

Baca Juga:Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal

Slamet secara jelas menyatakan bahwa akar permasalahan kemacetan adalah adanya simpang empat di jalan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini