Selain intimidasi dan ancaman, Julia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi kepala sekolah di Kecamatan Tebelian, Sintang, yang dianggap sebagai upaya untuk menggagalkan perjuangan mereka.
"Saat kasus ini masih terus berjalan, saya sempat dihubungi ditawarkan melalui pesan WhatsApp dan telepon untuk dijadikan kepala sekolah. Namun saya tolak, saya tidak mau menghianati perjuangan saya dan rekan-rekan saya," ujarnya.
Terkait tudingan bahwa Julia sering mangkir dari panggilan, ia membantah hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa Dinas hanya mengundangnya secara pribadi untuk intimidasi, tetapi tidak pernah mengundangnya untuk audiensi terbuka.
"Terkait soal mangkir, pihak dinas hanya berani mengundang saya secara personal untuk diintimidasi tetapi pihak dinas tidak peranh mengundang saya saat audiensi secara terbuka di publik. Terbukti saat dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) hadir di Sintang, saya yang memohon agar dihadirkan ke kepala dinas, karena saya dan tim yang mengundang dirjen GTK agar menjelaskan beda TPP dan tamsil, itu di tanggal 5 Agustus kemarin, dua orang yang mewakili," jelas Julia.

Julia merasa kecewa dengan sikap pemerintah, padahal sebelum mengajukan gugatan ke MA, ia telah meminta izin dan mendapat persetujuan.
"Itulah disayangkan, padahal saya sudah minta izin dan masih ingat betul balasan pak Kadisdik itu 'Silahkan saja ya', dan juga Wakil Bupati Sintang menjawab 'Semua orang punya hak tidak ada yang bisa membatasi hak seseorang', sedangkan pak Bupati Sintang melalui ajudannya jawab 'Iya mbak itu hak mbak'. Sekarang pas sudah begini, baru kebakaran jenggot," ujarnya.
Kasus ini berawal dari penghapusan TPP untuk guru dalam Perbup Sintang tahun 2023, padahal sebelumnya guru masih menerima TPP sebesar Rp 335 ribu per bulan pada tahun 2021 dan Rp 336 ribu pada tahun 2022. Selain itu, Perbup tersebut juga menaikkan uang insentif untuk pejabat ASN dan ASN struktural, yang menurut Julia, kenaikannya berkali-kali lipat dibandingkan TPP untuk guru yang dihapuskan.
"Kita memang ada dapat alasan Pemda itu dana tidak ada makanya dihapuskan. Kalau kita hitung TPP guru itu Rp 336 ribu dikali 2031 guru dalam setahun totalnya sekitar Rp 8 miliar. Tapi pas kita bandingkan TPP 2022 dan 2023, ada selisih kenaikan Rp 37 miliar. katanyanya gak ada dana, ini harusnya bisa nutup, toh kita guru-guru cuma butuh Rp 8 miliar saja kok," ujar Julia.
Julia juga mendapatkan kabar bahwa TPP pada tahun 2024 akan menurun. Namun, setelah Perbup No. 40 Tahun 2024 terbit, ia menemukan data bahwa ada kenaikan insentif pejabat ASN dan ASN struktural, sementara TPP guru tetap nol.
Baca Juga:Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
Saat ini, pihak MA telah memberikan surat panggilan kepada Pemda Sintang untuk dipenuhi dalam waktu 14 hari dan masih menunggu hasilnya. Julia menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut gugatan tersebut dan siap menghadapi sanksi yang mungkin diberikan.