Cerita 4 Guru di Pelosok Sintang: Diintimidasi dan Diancam karena Gugat Perbup ke MA

Nanti kalau kamu itu tidak gol (dikabulkan) kalian terima ya kalau dipecat,

Bella
Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:09 WIB
Cerita 4 Guru di Pelosok Sintang: Diintimidasi dan Diancam karena Gugat Perbup ke MA
Ilustrasi Mahkamah Agung (MA). [Suara.com/Adhitya Himawan]

"Itulah disayangkan, padahal saya sudah minta izin dan masih ingat betul balasan pak Kadisdik itu 'Silahkan saja ya', dan juga Wakil Bupati Sintang menjawab 'Semua orang punya hak tidak ada yang bisa membatasi hak seseorang', sedangkan pak Bupati Sintang melalui ajudannya jawab 'Iya mbak itu hak mbak'. Sekarang pas sudah begini, baru kebakaran jenggot," ujarnya.

Kasus ini berawal dari penghapusan TPP untuk guru dalam Perbup Sintang tahun 2023, padahal sebelumnya guru masih menerima TPP sebesar Rp 335 ribu per bulan pada tahun 2021 dan Rp 336 ribu pada tahun 2022. Selain itu, Perbup tersebut juga menaikkan uang insentif untuk pejabat ASN dan ASN struktural, yang menurut Julia, kenaikannya berkali-kali lipat dibandingkan TPP untuk guru yang dihapuskan.

"Kita memang ada dapat alasan Pemda itu dana tidak ada makanya dihapuskan. Kalau kita hitung TPP guru itu Rp 336 ribu dikali 2031 guru dalam setahun totalnya sekitar Rp 8 miliar. Tapi pas kita bandingkan TPP 2022 dan 2023, ada selisih kenaikan Rp 37 miliar. katanyanya gak ada dana, ini harusnya bisa nutup, toh kita guru-guru cuma butuh Rp 8 miliar saja kok," ujar Julia.

Julia juga mendapatkan kabar bahwa TPP pada tahun 2024 akan menurun. Namun, setelah Perbup No. 40 Tahun 2024 terbit, ia menemukan data bahwa ada kenaikan insentif pejabat ASN dan ASN struktural, sementara TPP guru tetap nol.

Baca Juga:4 Guru di Pelosok Sintang Gugat Kebijakan TPP, Anggota DPRD Senen Maryono: Siap-siap Hadapi Risiko Melawan Pimpinan

Saat ini, pihak MA telah memberikan surat panggilan kepada Pemda Sintang untuk dipenuhi dalam waktu 14 hari dan masih menunggu hasilnya. Julia menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut gugatan tersebut dan siap menghadapi sanksi yang mungkin diberikan.

"Saya tidak akan mencabut ini. Kita sudah berjuang sejauh ini, hasilnya kita lihat nanti. Saya harapkan TPP ini janganlah dihapuskan, biarpun cuma Rp 336 ribu saja, setidaknya kami tahu kalau keberadaan kami (guru) ini dianggap oleh pihak pemerintah," harapnya.

Kontributor : Maria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak