Warga Pontianak Utara Rampok Indomaret di Jongkat Demi Judi Slot, Kini Mendekam di Penjara

Pelak berani membawa kabur uang tunai sebesar Rp 8.382.000 dari meja kasir dengan menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan yang berada di sana.

Bella
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Warga Pontianak Utara Rampok Indomaret di Jongkat Demi Judi Slot, Kini Mendekam di Penjara
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Pada malam 17 Juni 2024, aksi perampokan menggemparkan Mini Market Indomaret Wajok Hulu di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Seorang pelaku tunggal dengan berani membawa kabur uang tunai sebesar Rp 8.382.000 dari meja kasir, menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan yang berada di sana.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial TH, seorang warga Pontianak Utara, berhasil lolos dari kejaran karyawan yang mencoba mengejar setelah aksi pencurian itu.

Kasat Reskrim Polsek Jongkat, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.40 WIB di tengah suasana minim pengunjung.

Baca Juga:Cari Modal untuk Main Judi Online, Pekerja Pecel Lele Nekat Bobol 4 Rumah di Mempawah

Setelah upaya penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan TH lebih dari sebulan kemudian.

Penangkapan dilakukan di Jalan Purnajaya Gang Pahlawan, Siantan Hilir, Pontianak Utara, setelah TH mencoba melarikan diri namun akhirnya menyerah dikepung petugas.

Dalam pemeriksaan, TH mengaku telah menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan hidup serta bermain judi slot.

Saat ini, kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan tersangka TH telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini perkara curas dengan tersangka berinisial TH ini sudah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri Mempawah,” ungkap Kasatreskrim Iptu Fadhila Nugrah Sakti, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:Panik Saat Digerebek, Pria di Kubu Raya Pura-pura Pingsan saat Ketahuan Bawa Sabu dan Alat Judi Online

Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan hukuman atas perbuatan kriminal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini