Pemerintah Kota Pontianak Prioritaskan 13 Rencana Pembangunan Infrastruktur dalam RPJPD 2025-2045, Ini Rinciannya

Rencana besar ini penting mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat dan terbatasnya ketersediaan lahan

Bella
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Pemerintah Kota Pontianak Prioritaskan 13 Rencana Pembangunan Infrastruktur dalam RPJPD 2025-2045, Ini Rinciannya
Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu (ANTARA/Dedi)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak memfokuskan perhatian pada 13 rencana pembangunan infrastruktur utama yang dirinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, guna mencapai visi Kota Pontianak 2045. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, mengungkapkan bahwa prioritas pembangunan meliputi sektor air bersih, energi, fasilitas pelayanan publik, jalan, dan sarana transportasi.

Sidig menjelaskan, perencanaan yang sistematis dan terencana akan mencakup berbagai sektor seperti pekerjaan umum, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata. Setiap sektor akan memiliki rencana master plan tersendiri untuk memastikan koordinasi dan efektivitas.

Dokumen perencanaan ini juga akan menjadi pendamping RPJPD Kota Pontianak dan harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta rencana detail tata kota. Contoh prioritas yang harus segera ditangani meliputi masalah genangan dan kemacetan lalu lintas di kota.

"Rencana besar ini penting mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat dan terbatasnya ketersediaan lahan. Diperkirakan pada tahun 2035, populasi Kota Pontianak akan mencapai sekitar 830.000 jiwa," kata Sidig.

Baca Juga:Warga Pontianak Utara Rampok Indomaret di Jongkat Demi Judi Slot, Kini Mendekam di Penjara

Dengan pertimbangan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan, perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan Pontianak tetap menjadi kota yang layak huni.

Sidig juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya seperti Mempawah dan Kubu Raya. Pontianak, sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat dan pintu gerbang masuknya negara luar ke Kalbar, memerlukan perencanaan yang komprehensif dan kolaboratif untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan.

"Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat harus menjadi satu paket perencanaan dengan wilayah sekitarnya untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan. Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, visi Kota Pontianak yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045 dapat tercapai, " tutup Sidig. (Ant)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini