SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial AH, yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak delapan kali di wilayah Pontianak, berhasil diringkus oleh Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur.
Pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di kamar kosnya di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu pagi.
Tim Berang-Berang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan AH. Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dalam keadaan masih tertidur.
"Kami langsung mendekap pelaku saat tidur dan membawanya ke kantor polisi," ujar Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo.
Baca Juga:Kronologi Pengemudi Mobil dan Motor Berkelahi di Pontianak Utara
Dari delapan motor yang dilaporkan hilang, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Lima motor lainnya masih dalam pencarian," lanjut AKP Hery.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini guna menemukan barang bukti tambahan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian motor tersebut.
Penangkapan AH bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.
"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas AKP Hery Purnomo.
Baca Juga:Bilik Suara Pilkada Pontianak Tiba, Bawaslu Kawal Ketat!
Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Saat ini, AH sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Timur. Kepolisian berkomitmen untuk terus memburu sisa barang bukti dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.