Minsen dan Subhan Nur Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kalimantan Barat

Berdasarkan perolehan kursi terbanyak, Minsen dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua sementara, dan Subhan Nur dari Nasdem sebagai Wakil Ketua sementara,

Bella
Senin, 30 September 2024 | 19:30 WIB
Minsen dan Subhan Nur Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kalimantan Barat
Prosesi pelantikan 65 anggota DPRD Kalbar masa bakti 2024-2029 (ANTARA/HO-Ridho)

SuaraKalbar.id - Minsen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Subhan Nur dari Partai Nasdem resmi ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2029.

Penunjukan tersebut diumumkan usai prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalbar yang dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, pada Senin (30/9/2024).

"Usai prosesi pengambilan sumpah/janji, dibacakan pula surat keputusan mengenai penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Berdasarkan perolehan kursi terbanyak, Minsen dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua sementara, dan Subhan Nur dari Nasdem sebagai Wakil Ketua sementara," ungkap Suprianus Herman, Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar.

PDIP berhasil meraih 13 kursi di DPRD Kalbar, menjadikannya partai dengan perolehan kursi terbanyak, sementara Nasdem mengamankan 10 kursi. Penunjukan kedua tokoh tersebut sebagai pimpinan sementara didasarkan pada perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Baca Juga:5 Tempat Wisata Unggulan di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi

Acara pelantikan 65 anggota DPRD Kalbar ini berlangsung khidmat, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.

Para anggota dewan yang dilantik mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi dan menerima lencana sebagai simbol resmi pengukuhan jabatan mereka.

Penjabat Gubernur Kalbar juga turut hadir dalam acara ini, menyematkan lencana kepada para anggota dewan yang baru dilantik.

Masa bakti 2024-2029 bagi anggota DPRD Kalbar diharapkan membawa perubahan positif dalam menjalankan fungsi legislatif, terutama dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan Kalimantan Barat.

Dengan pelantikan ini, peran DPRD Kalbar diharapkan semakin optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memajukan daerah di tengah tantangan pembangunan yang ada. (Ant)

Baca Juga:Wisatawan Asing Serbu Sungai Utik, Imigrasi Gandeng Warga Perketat Pengawasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini