SuaraKalbar.id - Minsen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Subhan Nur dari Partai Nasdem resmi ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2029.
Penunjukan tersebut diumumkan usai prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kalbar yang dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, pada Senin (30/9/2024).
"Usai prosesi pengambilan sumpah/janji, dibacakan pula surat keputusan mengenai penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Berdasarkan perolehan kursi terbanyak, Minsen dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua sementara, dan Subhan Nur dari Nasdem sebagai Wakil Ketua sementara," ungkap Suprianus Herman, Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar.
PDIP berhasil meraih 13 kursi di DPRD Kalbar, menjadikannya partai dengan perolehan kursi terbanyak, sementara Nasdem mengamankan 10 kursi. Penunjukan kedua tokoh tersebut sebagai pimpinan sementara didasarkan pada perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Baca Juga:5 Tempat Wisata Unggulan di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
Acara pelantikan 65 anggota DPRD Kalbar ini berlangsung khidmat, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.
Para anggota dewan yang dilantik mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi dan menerima lencana sebagai simbol resmi pengukuhan jabatan mereka.
Penjabat Gubernur Kalbar juga turut hadir dalam acara ini, menyematkan lencana kepada para anggota dewan yang baru dilantik.
Masa bakti 2024-2029 bagi anggota DPRD Kalbar diharapkan membawa perubahan positif dalam menjalankan fungsi legislatif, terutama dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan Kalimantan Barat.
Dengan pelantikan ini, peran DPRD Kalbar diharapkan semakin optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memajukan daerah di tengah tantangan pembangunan yang ada. (Ant)
Baca Juga:Wisatawan Asing Serbu Sungai Utik, Imigrasi Gandeng Warga Perketat Pengawasan