SuaraKalbar.id - Kasus pencabulan anak di Kota Singkawang yang melibatkan seorang anggota DPRD berinisial HH mendapat perhatian serius dari Polda Kalbar. Polda Kalbar kini turun tangan untuk mendukung penyelidikan yang sedang berjalan, dengan mengirimkan tim penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) ke Polres Singkawang.
Kombespol Bowo Gede Imantio, selaku Direktur Reskrimum Polda Kalbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat penyidikan kasus ini.
"Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back Up penyidikan kasus ini, dan hari ini juga Rabu 24 September 2024 kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik polres Singkawang selama ini," ujarnya, Rabu (25/09).
Polda Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
Baca Juga:Insiden Keributan Warnai Deklarasi Kampanye Damai di Singkawang, KPU Beri Klarifikasi
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Petit Wijaya, menambahkan bahwa meskipun penyelidikan sudah berjalan sesuai prosedur, bantuan dari Polda Kalbar akan mempercepat proses penanganan.
"Kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menuntaskan perkara ini," kata Petit.
Tak hanya fokus pada proses penyidikan, Polda Kalbar juga menyiapkan layanan Trauma Healing gratis bagi korban.
"Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami Trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis, nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan Layanan Trauma Healing secara Cuma-cuma bagi Korban, dan nanti dari polres Singkawang yang akan berkoordinasi dengan Bag Psi Biro SDM Polda kalbar," jelas Petit.
Polda Kalbar memastikan akan transparan dalam penanganan kasus ini, serta terus memberikan informasi terbaru kepada keluarga korban dan kuasa hukum. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan penanganan kasus pencabulan ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan keadilan bagi korban.