SuaraKalbar.id - Petugas Imigrasi Putussibau terus memperkuat pengawasan di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Merakai Panjang, yang terletak di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pos ini berada di jalur perbatasan Indonesia dan Malaysia dan berperan penting dalam mengawasi aktivitas lintas batas di wilayah tersebut.
Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, menegaskan bahwa meskipun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau sudah beroperasi, pengawasan di Pos Merakai Panjang tetap berjalan sesuai ketentuan.
"Kami pastikan pengawasan tetap berjalan dengan baik, meskipun PLBN sudah ada di Badau," ujar Fahrul pada Rabu (2/10).
Baca Juga:KPU Kalbar Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub 2024 Rp87,8 Miliar
Selain di bawah pengawasan resmi Imigrasi Putussibau, Pos Merakai Panjang juga didukung oleh pensiunan pegawai Imigrasi yang bertugas menjaga keamanan pos tersebut.
Keberadaan warga setempat yang terlibat dalam pengawasan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam meminimalisir pelintas non-prosedural serta kegiatan ilegal lainnya di wilayah perbatasan.
Fahrul menambahkan, meskipun pos tersebut sudah lama ada, pengawasan tetap fokus pada kondisi bangunan dan potensi kerawanan di jalur-jalur lintas batas yang masih membutuhkan pengawasan ketat.
"Kami terus memantau langsung infrastruktur dan jalur lintasan yang ada di sekitar Pos Merakai Panjang," katanya.
Pos Merakai Panjang, yang telah berdiri jauh sebelum adanya PLBN Badau, menjadi bukti sejarah kehadiran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia di perbatasan.
Baca Juga:Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
"Pos ini merupakan saksi sejarah dan keberadaannya harus terus dijaga sebagai pengingat pentingnya peran Imigrasi di masa lalu," tutup Fahrul.
Dengan keberlanjutan pengawasan di pos ini, diharapkan kegiatan ilegal dapat ditekan dan keamanan wilayah perbatasan tetap terjaga. (Ant)