"Sejak 25 September, kami telah melakukan patroli untuk memastikan APK dipasang di tempat yang sesuai aturan. Jika ditemukan APK di lokasi yang dilarang, kami akan meminta tim pasangan calon untuk menertibkannya," tegas Erwin.
Sementara itu, Pilkada Pontianak diikuti oleh dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Pasangan nomor satu adalah petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, sedangkan pasangan nomor urut dua adalah Mulyadi-Harti Hartidjah. Untuk Pilkada Kalbar 2024, terdapat pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dengan nomor urut 1, pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan nomor urut 2, dan pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor nomor urut 3.
Dengan langkah pengawasan yang ketat ini, Bawaslu berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pontianak dapat berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Antara)
Baca Juga:Rutan Pontianak Optimis Raih Predikat WBK, Apa Saja Terobosannya?