Miris! Bocah 12 Tahun di Pontianak Dicabuli Ayah Kandung dan Abang Tirinya

Ayah kandung di Pontianak ditangkap karena mencabuli anak kandungnya 4 kali. Kejahatan terungkap saat penyelidikan kasus pencabulan oleh abang tiri korban.

Bella
Rabu, 08 Januari 2025 | 15:54 WIB
Miris! Bocah 12 Tahun di Pontianak Dicabuli Ayah Kandung dan Abang Tirinya
SL, Ayah yang memperkosa anak kandung di Pontianak. (Suara.com/Lydia)

SuaraKalbar.id - Di balik senyum hangat seorang ayah, tersimpan rahasia kelam yang mengguncang hati. SL, seorang ayah kandung, tega mengkhianati kepercayaan anaknya dengan melakukan pencabulan berulang kali.

Satuan Reskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus SL yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak empat kali. 

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di berbagai lokasi pada bulan Agustus, Oktober, dan November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa penangkapan SL merupakan pengembangan dari kasus pencabulan sebelumnya yang melibatkan seorang abang tiri. 

Baca Juga:SPPG Kalbar Percepat Verifikasi Mitra untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya, abang tiri yang mencabuli adiknya, yang tersangka kita amankan di Bengkayang. Ternyata pelakunya bukan hanya satu orang, tetapi ternyata ada juga pelakunya yang ternyata adalah ayah kandungnya,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Pelaku memanfaatkan momen saat mengajak korban jalan-jalan untuk melancarkan aksinya. 

Pelaku menjemput putrinya yang tinggal bersama mantan istrinya, lalu korban mengarahkan ke lokasi-lokasi sepi, dan di situlah korban mencabuli putri kandungnya itu hingga berkali-kali. 

Korban, yang masih berusia 12 tahun, dipaksa mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Atas perbuatannya, SL dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Baca Juga:Pemkot Pontianak Siapkan Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Arahan Teknis dari Pusat

Hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga mengingat pelaku merupakan orang tua korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini