SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial HR, terduga pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin (70), warga Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Diponegoro, Putussibau. HR sempat diamuk massa setelah berhasil ditangkap oleh warga pada Selasa pagi, 18 Februari 2025.
Kejadian bermula pada Senin, 17 Februari 2025, saat HR diduga melakukan pembunuhan terhadap Jamaluddin. Setelah melarikan diri, pelaku berhasil ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan hutan yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Dalam kondisi marah, warga yang menemukan pelaku langsung mengamuk, menganiaya HR hingga babak belur, sebelum membawanya kembali ke tengah kampung untuk diproses secara hukum.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasi Humas AKP Dony, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Baca Juga:2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimpa Pohon
"Saya sampaikan bahwa tersangka pelaku pembunuhan saat ini masih dalam keadaan hidup meskipun dalam kondisi kritis di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau," ujar AKP Dony.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas kerjasamanya," pungkasnya.
Saat ini, penyelidikan terkait pembunuhan ini masih berlangsung dan pihak berwajib akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Dari Kopi Berujung Maut, Ini 30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Pontianak