SuaraKalbar.id - Pasokan yang terbatas menjadi faktor utama kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Kapuas Hulu. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, mengungkapkan bahwa lonjakan harga terutama terjadi pada komoditas cabai dan minyak goreng.
"Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok di Kapuas Hulu," ujar Sargito di Putussibau, Senin.
Menurutnya, beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga antara lain cabai merah keriting dari Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram. Cabai merah besar, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau masing-masing naik dari Rp80 ribu menjadi Rp90 ribu serta dari Rp50 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram.
Selain itu, minyak goreng kemasan premium juga mengalami kenaikan dari Rp20.300 menjadi Rp21 ribu per liter. Produk lain seperti tempe kedelai naik dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per kilogram, bawang putih dari Rp45 ribu menjadi Rp46 ribu per kilogram, dan kentang dari Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu per kilogram.
Baca Juga:Kapuas Hulu Alokasikan Rp242,7 Miliar Dana Desa pada 2025
"Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Kapuas Hulu, tetapi juga di daerah lain. Namun, masih dalam batas wajar," tambahnya.
Di sisi lain, beberapa bahan pokok justru mengalami penurunan harga, seperti bawang merah yang turun dari Rp50 ribu menjadi Rp48 ribu per kilogram. Gula pasir kemasan premium turun dari Rp18.400 menjadi Rp18.300 per kilogram, minyak goreng curah dari Rp23 ribu menjadi Rp22 ribu per liter, telur ayam ras dari Rp37.800 menjadi Rp36 ribu per kilogram, dan kacang hijau dari Rp24 ribu menjadi Rp22 ribu per kilogram.
"Harga beras, daging, dan ikan laut masih relatif stabil. Kami terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga ke depan," pungkas Sargito.