SuaraKalbar.id - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) mendesak Sales Area Regional Kalimantan Barat PT Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan energi, khususnya menjelang Idul Fitri 1446 H.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait ketersediaan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menegaskan bahwa sebagai badan publik, Pertamina wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Layanan informasi publik Pertamina di Kalbar harus mudah diakses masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika isu ketersediaan energi seperti LPG 3 kg dan BBM bersubsidi menjadi sorotan utama,” kata Darusalam dalam kunjungan kerja ke Pertamina Kalbar pada Jumat (14/3/2025).
Baca Juga:Kapal Tanker Pertamina Kencing di Pontianak: Skandal BBM Bersubsidi Kembali Gegerkan Pertamina!
Ia menambahkan bahwa transparansi distribusi energi dapat mencegah spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga, menyoroti pentingnya akses informasi terkait kuota dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
“Keterbukaan informasi dapat mengurangi misinformasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pertamina,” ujarnya.
Reinardo juga menyebut sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka, seperti isu pertalite dan pertamax, penolakan sistem MyPertamina oleh sebagian masyarakat, hingga dugaan penyimpangan distribusi BBM di Sungai Kapuas.
Menanggapi hal ini, Sales Area Manager Retail Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, Aris Irmi, menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan transparansi.
Baca Juga:Mobil Tangki Pertamina Terguling di Bundaran Bandara Supadio, Arus Lalu Lintas Tersendat
“Kami terus berupaya memastikan stok BBM dan LPG aman jelang Idul Fitri serta mengevaluasi sistem distribusi agar lebih optimal,” katanya.