Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan

Polresta Pontianak ungkap pengoplosan beras SPHP. Tersangka P diamankan dengan 6 ton beras oplosan. Pelaku campur beras SPHP dengan menir dan jual untung.

Bella
Selasa, 08 April 2025 | 19:04 WIB
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
Polisi amankan beras SPHP oplosan di Pontianak. (PIFA)

SuaraKalbar.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras yang melibatkan satu orang tersangka berinisial P.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan sebanyak enam ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah dioplos dan siap diedarkan ke masyarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu (26/4/2025) lalu.

Baca Juga:Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata

“Setelah kami lakukan pengecekan, kami menemukan sebanyak enam ton beras yang telah dicampur dengan beras jenis menir. Kami juga mengamankan pelaku berinisial P di lokasi kejadian,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk proses pengoplosan, di antaranya alat jahit karung, satu buah timbangan digital, dan sekitar 15 ribu karung beras SPHP yang belum terisi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku P mengakui bahwa ia mencampurkan dua kilogram beras SPHP asli dengan tiga kilogram beras jenis lain ke dalam karung SPHP ukuran lima kilogram.

Karung-karung SPHP tersebut diketahui dipesan secara daring agar tampak seolah-olah isinya benar-benar beras SPHP murni.

“Dengan cara ini, pelaku memasarkan beras oplosan tersebut ke masyarakat dengan harga antara Rp62 ribu hingga Rp63 ribu per karung. Dari praktik ini, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp7 ribu hingga Rp8 ribu per karung,” jelas AKP Sulastri.

Baca Juga:Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polresta Pontianak memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam distribusi beras oplosan tersebut.

Sebelumnya, kasus serupa juga sempat viral di media sosial, warga dihebohkan dengan temuan beras SPHP 5 kg yang tak sesuai takaran.

Terkait hal itu, Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa beras dengan takaran tersebut bukan produk resmi Bulog dan merupakan beras palsu.

“Beras SPHP yang asli dari Bulog dikemas dengan takaran pas 5 kilogram. Kalau ada beras SPHP yang isinya kurang dari itu, bisa dipastikan itu palsu dan tidak berasal dari Bulog,” tegas Marga Taufiq saat ditemui awak media dalam acara panen raya di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas sejumlah temuan di lapangan terkait beras SPHP dalam kemasan lima kilogram yang berat bersihnya tidak sesuai.

Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan dan pengurangan isi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan lebih besar.

Marga menegaskan bahwa Bulog selalu menjamin kualitas dan ketepatan isi beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat.

“Kami punya standar kualitas dan pengemasan yang ketat. Beras SPHP resmi tidak akan dikurangi takarannya,” ujarnya.

Pihak Bulog juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli beras SPHP, khususnya dengan memperhatikan kemasan, segel, dan label resmi dari Bulog.

Jika masyarakat menemukan produk mencurigakan, Marga menyarankan agar segera melapor ke pihak berwenang atau kantor Bulog terdekat.

“Kami minta masyarakat waspada, jangan tergiur harga murah jika isinya tidak sesuai. Bulog siap menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng program SPHP ini,” tambahnya.

Program SPHP merupakan upaya pemerintah melalui Bulog untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di tengah masyarakat, khususnya menjelang dan selama masa rawan inflasi seperti hari raya dan musim paceklik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini