Tes ini akan dilakukan secara komputerisasi di sekolah pilihan pertama saat proses verifikasi.
Tiga jenis tes akan diujikan, yakni:
- Tes Kepribadian
- Tes Bakat Skolastik (kemampuan numerik, verbal, dan analitik)
- Tes Akademik yang mencakup mata pelajaran utama seperti PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
Sri menuturkan bahwa penilaian jalur prestasi akan terdiri dari tiga komponen utama, yakni:
- Nilai rapor selama lima semester (40 persen)
- Poin prestasi akademik atau non-akademik (30 persen)
- Hasil TPMB (30 persen).
Prestasi yang diakui termasuk juara lomba tingkat kabupaten hingga internasional, serta pengalaman organisasi seperti OSIS dan Pramuka.
Baca Juga:Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
Untuk memverifikasi dokumen prestasi, peserta wajib melakukan unggah secara daring melalui laman resmi https://s.id/validasi-prestasi-pnk2025 paling lambat 31 Mei 2025.
Di jenjang SD dan SMP, SPMB 2025 tetap mengedepankan prioritas bagi calon peserta didik berusia tujuh tahun ke atas.
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan jarak tempat tinggal, usia peserta yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
“Dengan sistem ini, kami berharap proses seleksi lebih objektif, adil, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak yang memenuhi kriteria baik dari segi domisili maupun prestasi,” tegas Sri.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan jadwal pelaksanaan SPMB 2025 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di https://disdikbud.pontianak.go.id.
Baca Juga:Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
- 1
- 2