Setelah polisi melakukan olah TKP dan intensif menyelidiki hilangnya balita RF, UA mengambil kembali karung tersebut pada Kamis (13/6) malam.
Saat itu, korban telah meninggal dunia dan jasadnya mulai membusuk.
Pelaku kemudian membawa kembali jasad RF ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah di Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Pada Jumat dini hari (14/6), tersangka meletakkan jasad korban di selasar atau teras masjid tersebut," kata Deddi.
Baca Juga:Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan UA meliputi sepeda yang digunakan dalam aksinya, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi, serta sebilah arit yang diduga milik pelaku.
Polisi memastikan bahwa tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban secara langsung.
“Motif murni berasal dari sakit hati terhadap pengasuh korban, dan pelaku ingin pengasuh itu dijadikan pihak yang disalahkan atas hilangnya RF,” tegas AKP Deddi.
Hingga kini, UA masih dalam proses pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.
Kasus ini mengundang duka mendalam di masyarakat Singkawang dan menjadi peringatan serius atas pentingnya pengawasan serta kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.