SuaraKalbar.id - Seorang wanita paruh baya warga Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diamankan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda Kalbar.
Perempuan tersebut diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 11 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Ketua RT setempat, Muliz, membenarkan adanya operasi penegakan hukum tersebut di wilayahnya.
“Benar. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam lalu, sekitar jam sepuluh malam,” kata Mulizdikutip dari SUARAKALBAR.CO.ID, Rabu (16/7).
Baca Juga:Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi! Bupati Kubu Raya Murka soal Penolakan Gereja di Desa Kapur
![Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/92954-ilustrasi-bayi.jpg)
Menurut Muliz, ia awalnya menerima telepon dari ketua komplek perumahan yang mengabarkan bahwa sejumlah anggota kepolisian akan datang ke lokasi.
Tak lama setelahnya, ia bertemu dengan dua anggota dari Polda Jawa Barat dan sekitar lima personel dari Polda Kalbar, yang datang lengkap dengan surat tugas resmi.
“Saya ditelepon ketua komplek, katanya ada polisi. Saat saya temui, ada dua orang dari Polda Jabar dan Polda Kalbar kurang lebih lima orang. Mereka menunjukkan surat tugas,” ujarnya.
Saat itu, Muliz mengaku belum mengetahui alasan di balik pengamanan perempuan tersebut. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari aparat, barulah ia mengetahui bahwa perempuan itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diburu Polda Jabar dalam kasus TPPO.
“Saya dikasih tahu ini terkait trafficking. Secara detail saya tidak paham bagaimana kasusnya. Saya hanya menyaksikan penjemputan,” tambahnya.
Baca Juga:Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura
Muliz juga mengungkapkan bahwa perempuan yang ditangkap belum lama tinggal di wilayah tersebut. Bahkan, data diri serta status kependudukan penghuni rumah itu belum tercatat secara jelas oleh pihak RT.
“Kami kecolongan. Sebetulnya yang tinggal di rumah itu baru juga. Apakah mengontrak atau beli, saya belum tahu. Komunikasi terputus. Tapi pemilik pertama saya kenal,” jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di tempat terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, membenarkan bahwa pihaknya turut terlibat dalam operasi tersebut bersama Polda Jabar.
“Untuk Polda Jabar berkoordinasi dengan kami. Nah kami nanti akan membackup,” ujarnya.
Brigjen Roma menegaskan bahwa Polda Kalbar akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika ditemukan indikasi keberadaan sindikat perdagangan bayi di Kalimantan Barat, pihaknya siap melakukan penindakan tegas.
“Kalau itu merupakan sindikat di Kalbar, kita akan ungkap semaksimal mungkin. Tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi,” pungkasnya.