“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutupnya.
Dengan layanan yang kini serba digital dan terintegrasi, Disdukcapil Pontianak berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh calo.
Semua pengurusan dokumen dapat dilakukan secara gratis, mudah, dan aman jika dilakukan sesuai prosedur resmi.
Baca Juga:Temukan Takaran Beras Tak Sesuai saat Sidak, Bahasan Ancam Tindak Tegas Distributor Nakal!