Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura

Disdukcapil Pontianak klarifikasi terkait kasus perdagangan bayi. Dua dari tiga akta kelahiran sah, satu ditolak karena surat lahir palsu.

Bella
Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:31 WIB
Disdukcapil Pontianak Klarifikasi Dugaan Dokumen Palsu dalam Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura
Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengonfirmasi bahwa dua dari tiga akta kelahiran yang diklarifikasi oleh kepolisian terkait kasus perdagangan bayi lintas negara telah diterbitkan secara sah.

Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul pengungkapan jaringan perdagangan bayi internasional oleh Polda Jawa Barat.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suyani, menyampaikan bahwa klarifikasi dilakukan oleh kepolisian pada 11 Juli 2025 di Polda Kalimantan Barat. Tiga akta kelahiran yang dicurigai diterbitkan oleh Disdukcapil Pontianak menjadi bahan pemeriksaan.

“Setelah kami telusuri, dua akta kelahiran memang sudah sesuai dengan ketentuan, terutama Permendagri Nomor 108 Tahun 2019. Semua dokumen administratif lengkap dan proses penerbitannya sah,” ujar Erma, dikutip dari SUARAKALBAR.CO.ID, Jumat (18/07/2025).

Baca Juga:Terlibat Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Wanita di Kubu Raya Diamankan Polisi

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom]
Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom]

Dua akta tersebut didukung dengan dokumen resmi seperti fotokopi Kartu Keluarga, akta perkawinan orang tua, surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan, serta formulir permohonan. Disdukcapil juga telah melakukan klarifikasi langsung ke rumah sakit bersangkutan.

“Kedua bayi memang benar lahir di fasilitas kesehatan. Satu di RS Mitra Medika dan satu lagi di RS Anugerah. Surat keterangan lahirnya sah dan terdaftar,” jelas Erma.

Namun, untuk satu berkas lainnya, Disdukcapil menolak menerbitkan akta kelahiran. Alasannya, ditemukan kejanggalan dalam surat keterangan lahir yang diajukan.

Dokumen tersebut mencantumkan Puskesmas Gang Sehat sebagai tempat kelahiran, namun setelah diverifikasi, nama bayi tidak tercatat di fasilitas itu dan tanda tangan dalam dokumen bukan milik petugas resmi.

“Surat keterangan tersebut tidak sah. Bayi tidak tercatat melahirkan di Puskesmas Gang Sehat dan bidan yang menandatangani juga bukan petugas dari sana. Maka, akta kelahirannya tidak kami terbitkan,” tegasnya.

Baca Juga:Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat juga mulai menelusuri dugaan keterlibatan wilayah Pontianak dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Temuan ini mencuat setelah Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya berasal dari Pontianak dan diduga akan dikirim ke Singapura.

Wakil Kepala Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi resmi dari Polda Jabar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nanti kita akan koordinasi. Polda Jabar akan komunikasi dengan kami dan kami akan backup penuh,” katanya saat ditemui Rabu (16/7).

Hingga kini, satu orang pelaku telah diamankan. Namun, Polda Kalbar belum menerima laporan resmi mengenai keberadaan jaringan tersebut di wilayah mereka.

“Kalau memang ditemukan korelasi adanya sindikat di Kalbar, tentu akan kami ungkap semaksimal mungkin. Jika diperlukan, bisa saja dibentuk Satgas Gabungan bersama Bareskrim,” tambah Brigjen Roma.

Polda Jabar sebelumnya mengungkap bahwa bayi-bayi asal Pontianak telah diterbangkan ke Mapolda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga hendak dijual ke luar negeri oleh sindikat perdagangan manusia lintas negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini