SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Itu melawan Hak Asasi Manusia,” tegas Krisantus saat melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Krisantus menjelaskan bahwa banyak warga Kalimantan Barat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman, membuka rekening bukan untuk kepentingan transaksi digital, tetapi untuk menyimpan uang sebagai tabungan jangka panjang.
Baca Juga:Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!

Ia menyoroti masih buruknya infrastruktur digital di berbagai daerah di Kalbar sebagai hambatan utama.
“Apalagi kami di Kalbar tidak semua memilki, punya internet tidak semua punya jaringan internet, jadi masih banyak daerah blankspot jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, hanya ingin nyimpan uang di situ tidak punya internet nah kalau dibekukan itu coba itukan hak pribadi mereka,” jelasnya.
Menurut Krisantus, bila kebijakan tersebut diterapkan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat di daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses digital, maka dampaknya bisa sangat merugikan. Bahkan, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa memicu gejolak sosial.
“Kalau ini terjadi di Kalbar, saya akan bersuara keras. Bahkan saya akan minta rakyat untuk turun aksi. Ini api dalam sekam,” ujarnya.
Krisantus juga menyayangkan pendekatan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu serampangan dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
Baca Juga:Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
Ia menekankan perlunya kepekaan dan kecermatan dalam membuat regulasi, terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan warga.
“Pada prinsipnya, saya tidak setuju. Seharusnya kebijakan seperti itu tidak dikeluarkan,” pungkasnya.