SuaraKalbar.id - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membangun markah jalan untuk menjaga jarak aman bagi pengendara khususnya pemotor.
Kebijakan ini dilakukan menyusul penerapan adaptasi kehidupan baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, markah jalan berjarak tersebut baru dibangun di dua perempatan jalan protokol Pontianak.
"Untuk sementara ini, kami membuat markah jalan dengan menerapkan jarak aman bagi pengendara kendaraan roda dua di dua perempatan, yakni di Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Pattimura," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Utin menjelaskan, kedua perempatan tersebut menjadi percontohan dalam pengaturan jarak antara pengendara kendaraan roda dua yang berhenti ketika lampu pengatur lalu lintas itu berwarna merah.
"Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi normal baru," sambungnya
Utin mengatakan, pemasangan markah pembatasan bagi pengendara sepeda motor itu, dilakukan lantaran mencotoh beberapa daerah lainnya.
Diketahui, sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan sosial pada traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan.
"Setelah kami kaji dan disurvei lokasi mana yang bisa dilakukan untuk mendukung protokol kesehatan, ternyata dari sekian persimpangan baru ditentukan pada dua lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Uang Rp 10 Ribu, Romi Tega Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus
Lebih lanjut, Utin menambahkan, lalu lintas juga perlu menerapkanjaga jarak antara pengendara roda dua lantaran pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhir.
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan jaga jarak di setiap perempatan jalan-jalan protokol yang ada di Kota Pontianak, demi kesehatan bersama," ujarnya.
Sementara bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan itu, terang Utin, akan dipantau melalui kamera pengawas dan pengeras suara yang sudah ditempatkan di setiap perempatan jalan.
"Mudah-mudahan dengan cara ini bisa mengurangi kluster penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Utin, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung