SuaraKalbar.id - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membangun markah jalan untuk menjaga jarak aman bagi pengendara khususnya pemotor.
Kebijakan ini dilakukan menyusul penerapan adaptasi kehidupan baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, markah jalan berjarak tersebut baru dibangun di dua perempatan jalan protokol Pontianak.
"Untuk sementara ini, kami membuat markah jalan dengan menerapkan jarak aman bagi pengendara kendaraan roda dua di dua perempatan, yakni di Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Pattimura," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Demi Uang Rp 10 Ribu, Romi Tega Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus
Utin menjelaskan, kedua perempatan tersebut menjadi percontohan dalam pengaturan jarak antara pengendara kendaraan roda dua yang berhenti ketika lampu pengatur lalu lintas itu berwarna merah.
"Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi normal baru," sambungnya
Utin mengatakan, pemasangan markah pembatasan bagi pengendara sepeda motor itu, dilakukan lantaran mencotoh beberapa daerah lainnya.
Diketahui, sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan sosial pada traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan.
"Setelah kami kaji dan disurvei lokasi mana yang bisa dilakukan untuk mendukung protokol kesehatan, ternyata dari sekian persimpangan baru ditentukan pada dua lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: 17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
Lebih lanjut, Utin menambahkan, lalu lintas juga perlu menerapkanjaga jarak antara pengendara roda dua lantaran pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhir.
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan jaga jarak di setiap perempatan jalan-jalan protokol yang ada di Kota Pontianak, demi kesehatan bersama," ujarnya.
Sementara bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan itu, terang Utin, akan dipantau melalui kamera pengawas dan pengeras suara yang sudah ditempatkan di setiap perempatan jalan.
"Mudah-mudahan dengan cara ini bisa mengurangi kluster penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Utin, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya