SuaraKalbar.id - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membangun markah jalan untuk menjaga jarak aman bagi pengendara khususnya pemotor.
Kebijakan ini dilakukan menyusul penerapan adaptasi kehidupan baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, markah jalan berjarak tersebut baru dibangun di dua perempatan jalan protokol Pontianak.
"Untuk sementara ini, kami membuat markah jalan dengan menerapkan jarak aman bagi pengendara kendaraan roda dua di dua perempatan, yakni di Jalan Sultan Syahrir dan Jalan Pattimura," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Utin menjelaskan, kedua perempatan tersebut menjadi percontohan dalam pengaturan jarak antara pengendara kendaraan roda dua yang berhenti ketika lampu pengatur lalu lintas itu berwarna merah.
"Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi normal baru," sambungnya
Utin mengatakan, pemasangan markah pembatasan bagi pengendara sepeda motor itu, dilakukan lantaran mencotoh beberapa daerah lainnya.
Diketahui, sejumlah daerah sudah menerapkan pembatasan sosial pada traffic light atau lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan.
"Setelah kami kaji dan disurvei lokasi mana yang bisa dilakukan untuk mendukung protokol kesehatan, ternyata dari sekian persimpangan baru ditentukan pada dua lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Uang Rp 10 Ribu, Romi Tega Aniaya Orang Berkebutuhan Khusus
Lebih lanjut, Utin menambahkan, lalu lintas juga perlu menerapkanjaga jarak antara pengendara roda dua lantaran pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhir.
"Kami akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan jaga jarak di setiap perempatan jalan-jalan protokol yang ada di Kota Pontianak, demi kesehatan bersama," ujarnya.
Sementara bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan itu, terang Utin, akan dipantau melalui kamera pengawas dan pengeras suara yang sudah ditempatkan di setiap perempatan jalan.
"Mudah-mudahan dengan cara ini bisa mengurangi kluster penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya," kata Utin, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah