Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 20 Agustus 2020 | 06:33 WIB
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono (tengah) didampingi Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar (kiri) dan perwira lainnya memberi keterangan pers terkait pupuk tanpa dokumen yang berhasil diamankan, Rabu (19/8/2020) ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

SuaraKalbar.id - Dua unit mobil bermuatan pupuk tanpa dokumen diamankan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah saat tengah melintas di Jalan Trans Kalimantan arah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

"Dari perkara ini diamankan tiga orang, dua di antaranya sopir pikap dan seorang buruh angkut pupuk tersebut," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono didampingi Wadir AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Kamis pagi (20/8/2020).

Susilo Wardono mengungkapkan, terkait perkara ini pihaknya akan menyerahkan proses penyidikannya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda setempat.

Meski begitu, sebelum diserahkan ke Ditres Krimsus Polda Kalteng mengenai penyidikannya, pihaknya menjelaskan pada wartawan ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah dua sopir pikap yakni berinisial AM dan BS, serta buruh angkut bernama IS.

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Komplotan Begal di OKU Dihadiahi Timah Panas

Dari penangkapan ini setidaknya ada 26 sak dan 33 sak pupuk yang diamankan. Barang tersebut yang dibawa dari Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kabupaten Kapuas.

Pengungkapan kasus ini saat dua mobil itu sampai di Kota Palangka Raya. Mereka ditangkap oleh anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng yang sedang melaksanakan patroli harkamtibmas.

"Karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen mengenai pupuk tersebut, mereka diamankan dan penyelidikannya diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng," katanya, melansir Antara.

Namun, satu orang yang diduga sales dari produk pupuk tersebut berhasil melarikan diri dari akejaran polisi dan saat ini masih buron.

Sementara itu, salah satu sopir dari mobil tersebut bernama Beni Saputra mengakui, pupuk tersebut diangkut dari Kotawaringin Timur, tepatnya dari Kecamatan Parenggean. Pupuk itu rencananya didistribusikan ke Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dinkes Batam Bakal Lakukan Tracing

Satu sak pupuk tersebut dijual ke masyarakat seharga Rp250 ribu. Bahkan pengiriman pupuk tanpa dokumen atau palsu itu sudah berlanggsung tiga kali ini.

"Dari Kecamatan Perenggean kami distribusikan ke Kabupaten Kapuas. Pengiriman serupa sudah tiga kali ini saya lakukan. Kegunaan pupuk tersebut untuk pohon sawit,” pungkasnya.

Load More