Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:14 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraKalbar.id - Misteri temuan sesosok mayat pria bersimbah darah di Pasar Batuah, Martapura, Kalimantan Selatan akhirnya terungkap.

Pria bernama Riduan tersebut ternyata korban pembunuhan.

Dikutip dari kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, aparat gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin berhasil mengamankan dua orang pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SB (33) dan MY (42) yang merupakan warga Kampung Jawa.

Baca Juga: Jenazah Anggota TNI Tewas Tergantung di Pohon Jambu Dipulangkan ke Pangkep

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rizky Fernandez menuturkan keduanya ditangkap pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Kedua pelaku penusukan diamankan di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan.

“Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan," ujar Rizky.

Dugaan sementara pelaku sempat melakukan tindak pemerasan kepada korban. Namun korban tidak terima hingga pelaku murka menghabisi nyawanya.

Sementara itu, barang bukti senjata tajam belum ditemukakan oleh polisi. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, RSUD Klungkung Kekurangan Ruang Isolasi Dan Nakes

“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku dijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Rizky memungkasi.

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan warga dalam posisi tergeletak penuh darah di Pasar Batuah, Rabu (19/8).

Laki-laki itu diduga merupakan korban penganiayaan karena terdapat luka tusuk di bagian dada, perut dan bagian mata pelipis kiri. Temuan mayat tersebut lantas dilaporkan warga ke polisi.

Load More