Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:39 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pandemi Covid-19 masih tetap menjadi dasar dan acuan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

"Pada rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang kami gelar bersama legislatif, tetap memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2020).

Dia juga menjelaskan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pontianak diperkirakan masih belum normal hingga akhir tahun ini.

Menurutnya, hal itu disebabkan daya beli masyarakat yang masih bergerak ke pemulihan.

Baca Juga: Geger Penemuan Bom Dalam Parit di Deli Serdang

"Belum lagi ditambah dengan resesi global yang berpengaruh juga terhadap pendapatan masyarakat," kata Edi.

Edi menilai semestinya setiap tahun APBD meningkat antara 10 hingga 25 persen.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini, sementara angkanya masih sama dengan tahun 2020.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan penurunan dan peningkatan juga bisa terjadi jika dilihat dari situasi di lapangan," terangnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan saat ini KUA-PPAS masih berupa rancangan, selanjutnya akan ada pembahasan yang lebih detail lagi.

Baca Juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Sungai Merah Tanjung Morawa Terungkap

Pihaknya akan tetap memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan terutama untuk penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur juga menjadi prioritas Pemkot Pontianak.

"Kesehatan dan jaring pengaman sosial juga menjadi penting untuk mengantisipasi gelombang kedua," ujarnya memungkasi.

Load More