Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:03 WIB
Kasat Reskrim Polres , AKP Muhammad Resky Rizal membawa orangutan betina usai dievakuasi (Dok. Satreskrim Polres Mempawah).

SuaraKalbar.id - Seekor orangutan betina dievakuasi tim Satreskrim Polres Mempawah disalah satu rumah warga Desa Wak Tapak, Kelurahan Tanjung , Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Orangutan betina tersebut berusia lima tahun dan dipelihara oleh warga berinisial AY.  Selama dipelihara, hewan endemik Indonesia ini dirantai sang pemilik.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP. M Reski Rizal mengungkapkan, evakuasi tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui AY memelihara hewan dilindungi itu.

Mendengar hal ini, polisi langsung bergegas menuju kerumah AY untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ngeyel Tak Pakai Masker di Bali, Denda Rp 100 Ribu Menanti

"Di lokasi itu kita temukan ada salah satu satwa yang dilindungi, pemilik sempat menolak tapi kita berikan pemahaman bahwa memelihara satwa yang dilindungi dapat melanggar Undang-Undang,"katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap primata yang nyaris punah tersebut. Setelah diperiksa kondisi orang utan itu dinyatakan sehat.

"Kita cek untuk membuktikan bahwa kondisinya sehat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga menambahkan, setelah dievakuasi orangutan tersebut dibawa ke dokter hewan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatannya.

Tulus Sinaga menyebut bahwa berdasarkan pengakuan sang pemilik, orangutan itu dipeliharanya kurang lebih selama tiga tahun.

Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Pria di Deli Serdang Balik ke Penjara karena Narkoba

"Meski dirantai orangutan itu tampak jinak, dan menurut pengakuan warga yakni AY, dia memeliharanya sudah tiga tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, seekor orangutan dewasa juga pernah ditemukan dalam kondisi sehat di kebun milik warga Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Orangutan itu diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun diselamatkan tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan International Animal Rescue (IAR) Indonesia.

Kontributor: Eko Susanto

Load More