SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji angkat bicara terkait isu penghapusan aturan rapid test atau swab test sebelum melakukan perjalanan.
Ia menyoroti tentang keputusan Kementerian Kesehatan RI yang mencabut rapid test dan PCR sebagai syarat penerbangan.
Sutarmidji beranggapan bahwa aturan tersebut merupakan tindakan konyol dan justru membahayakan masyarakat.
“Itu pekerjaan konyol pak Menteri itu," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2020).
Pria yang karib disapa Bang Midji itu menilai, tidak semua daerah dapat mentracing orang karena keterbatasan kemampuan melakukan tes swab.
Ia menyayangkan sistem penanganan Covid-19 di Indonesia kalau seperti ini.
"Sudah tahu daerah kemampuannya sangat terbatas tetapi masih diberi beban untuk tracing orang, konyol kan," kesalnya.
"Rapid testnya dicabut lalu diwajibkan daerah yang melakukan itu, konyol lah namanya. Kalau daerah ada PCR nya,kalau tidak memadai, bagaimana? Itu pekerjaan yang tidak masuk akal," sambungnya.
Proses pencegahan penularan virus Covid-19 , lanjutnya, lebih baik dilakukan dipintu keluar bukan pintu masuk bandara agar dapat mengetahui hasil dari orang-orang yang dapat dengan bebas berkeliaran.
Baca Juga: Hasril Chaniago Ungkap Kakek Arteria Dahlan Pendiri PKI Sumbar
“Pintu keluar bukan pintu masuk. Pintu masuk harus nunggu waktu. Swab kan diambil mungkin dua hari lagi baru ada hasilnya, karena antri dan orang-orang ini berkeliaran kemana-mana," ujarnya.
Sutarmidji juga mengomentari klaim yang menyebut pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh jika sudah melakukan isolasi selama 10 hari.
“Tidak semua orang tanpa gejala (OTG) bisa sembuh dalam 10 hari semua. Karena ada OTG yang sudah 12 hari kandungan virus didalam tubuh dia itu masih diatas 6 Juta Copies virus dan itu masih potensi untuk menular," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini meminta agar tidak meremehkan rapid test.
Meskipun penerbangan tidak lagi menggunakan syarat itu, namun pemerintah provinsi Kalbar akan tetap melakukan penjagaan ketat dipintu masuk penerbangan yang menuju ke bumi Khatulistiwa ini.
"Kalau saya jangan dilepas gitu,kalau perlu penerbangan dengan swab, itu harusnya. Harus kita swab, kedapatan positif langsung kita isolasi," tutupnya.
Untuk diketahui, belakangan beredar kabar kalau Kemenkes mencabut aturan rapid test atau swab test sebelum melakukan perjalanan. Syarat itu cukup digantikan hanya dengan ukur suhu tubuh.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatab Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), orang yang melakukan perjalanan tidak akan dites, penemuan kasus baru akan difokuskan di pintu masuk wilayah.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
-
Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!
-
Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan
-
Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana
-
TDA Entrepreneur Story: 88 Pengusaha, 88 Perjalanan, dan Kekuatan Komunitas
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan