SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menunda rencana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor di daerah itu. Sebab ituasi perekonomian masyarakat yang tidak memungkinkan terkait dengan pandemi COVID-19.
"Dengan ditundanya rencana kenaikan itu, maka tarif parkir yang berlaku sekarang masih tarif lama," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin pagi.
Saat ini, pihaknya belum bisa memberlakukan tarif parkir kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 karena kondisi pandemi COVID-19 masih melanda.
"Menyikapi situasi saat ini, maka tarif parkir masih berlaku tarif yang lama," kata dia.
Tarif parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp 1.000. Sementara kendaraan roda empat atau mobil Rp 2.000, dan truk Rp 3.000.
Utin mengimbau para juru parkir tidak memungut tarif parkir kendaraan di luar ketentuan tersebut.
"Kami tegaskan kembali bahwa tarif parkir masih tetap seperti yang sudah berlaku sebelumnya," kata dia.
Pertimbangan pihaknya belum memberlakukan kenaikan tarif parkir karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini tengah mengalami kesulitan dampak dari pandemi virus corona jenis baru itu.
"Kalau kondisi sudah normal, baru kita pertimbangkan kembali untuk memberlakukan tarif baru tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020, ada kenaikan tarif untuk kedua jenis retribusi yang dipungut Dishub Kota Pontianak.
Sebagai contoh, retribusi parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000, mobil menjadi Rp 3.000 sedangkan sebelumnya Rp 2.000, dan truk Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI
-
Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak
-
Kemarau Panjang Bikin Sayur di Pontianak Makin Mahal, Kacang Panjang Tembus Rp55 Ribu
-
Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan
-
Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap