SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menunda rencana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor di daerah itu. Sebab ituasi perekonomian masyarakat yang tidak memungkinkan terkait dengan pandemi COVID-19.
"Dengan ditundanya rencana kenaikan itu, maka tarif parkir yang berlaku sekarang masih tarif lama," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin pagi.
Saat ini, pihaknya belum bisa memberlakukan tarif parkir kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 karena kondisi pandemi COVID-19 masih melanda.
"Menyikapi situasi saat ini, maka tarif parkir masih berlaku tarif yang lama," kata dia.
Tarif parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp 1.000. Sementara kendaraan roda empat atau mobil Rp 2.000, dan truk Rp 3.000.
Utin mengimbau para juru parkir tidak memungut tarif parkir kendaraan di luar ketentuan tersebut.
"Kami tegaskan kembali bahwa tarif parkir masih tetap seperti yang sudah berlaku sebelumnya," kata dia.
Pertimbangan pihaknya belum memberlakukan kenaikan tarif parkir karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini tengah mengalami kesulitan dampak dari pandemi virus corona jenis baru itu.
"Kalau kondisi sudah normal, baru kita pertimbangkan kembali untuk memberlakukan tarif baru tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020, ada kenaikan tarif untuk kedua jenis retribusi yang dipungut Dishub Kota Pontianak.
Sebagai contoh, retribusi parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000, mobil menjadi Rp 3.000 sedangkan sebelumnya Rp 2.000, dan truk Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya