SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menunda rencana kenaikan tarif parkir kendaraan bermotor di daerah itu. Sebab ituasi perekonomian masyarakat yang tidak memungkinkan terkait dengan pandemi COVID-19.
"Dengan ditundanya rencana kenaikan itu, maka tarif parkir yang berlaku sekarang masih tarif lama," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Senin pagi.
Saat ini, pihaknya belum bisa memberlakukan tarif parkir kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 karena kondisi pandemi COVID-19 masih melanda.
"Menyikapi situasi saat ini, maka tarif parkir masih berlaku tarif yang lama," kata dia.
Baca Juga: Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
Tarif parkir kendaraan roda dua atau sepeda motor Rp 1.000. Sementara kendaraan roda empat atau mobil Rp 2.000, dan truk Rp 3.000.
Utin mengimbau para juru parkir tidak memungut tarif parkir kendaraan di luar ketentuan tersebut.
"Kami tegaskan kembali bahwa tarif parkir masih tetap seperti yang sudah berlaku sebelumnya," kata dia.
Pertimbangan pihaknya belum memberlakukan kenaikan tarif parkir karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini tengah mengalami kesulitan dampak dari pandemi virus corona jenis baru itu.
"Kalau kondisi sudah normal, baru kita pertimbangkan kembali untuk memberlakukan tarif baru tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Mulai Besok, Lion Air Kembali Buka Penerbangan ke Pontianak
Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020, ada kenaikan tarif untuk kedua jenis retribusi yang dipungut Dishub Kota Pontianak.
Sebagai contoh, retribusi parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000, mobil menjadi Rp 3.000 sedangkan sebelumnya Rp 2.000, dan truk Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 3.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Rano Karno Sebut Tarif Park and Ride Lebak Bulus Bakal Naik Imbas Revitalisasi, Segini Besarannya
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Tarif Karcis Parkir Diduga di Pengajian Gus Iqdam Bikin Melongo, Netizen: Bak Harga Tiket Konser
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!