Polisi Turun Tangan
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.
“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.
“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).
Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.
Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.
"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.
Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bisa saja pelaku dipecat dan dicopot jabatannya dari Kepolisian.
Baca Juga: Kasus Corona dari Klaster Munzalan, Punya Banyak Riwayat Perjalanan
"Bisa saja dicopot seragamnya,” tegas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan