SuaraKalbar.id - Polair Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap kasus penyulundupan kayu ilegal. Ribuan batang kayu disita dan seorang pelaku berhasil diamankan, Kamis (8/10/2020).
Petugas menyita ribuan batang kayu olahan campuran ilegal saat diangkut pelaku menggunakan kapal motor di perairan Sungai Kapuas, dekat Dermaga Gang Limbung, Kecamatan Suin Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kami juga mengamankan satu tersangka berinisial SAM (38) warga Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (9/10).
Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal.
Mendapati info tersebut, petugas dari Subditgakum Ditpolairud Polda Kalbar turun ke lokasi. Ternyata bernar ditemukan ada kapal bermuatan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKHH).
Pelaku Sam pun langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Dalam kasus ini, kami akan berkoordinasi dengan para ahli guna melengkapi hasil pemeriksaan dan mengamankan barang bukti," ujar Husni.
Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penebangan atau pembalakan hutan secara liar, karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Melawi, 4 Orang Tewas Terjebak
"Siapa saja yang melakukan aktivitas ilegal itu, maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Husni memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset