SuaraKalbar.id - Polair Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap kasus penyulundupan kayu ilegal. Ribuan batang kayu disita dan seorang pelaku berhasil diamankan, Kamis (8/10/2020).
Petugas menyita ribuan batang kayu olahan campuran ilegal saat diangkut pelaku menggunakan kapal motor di perairan Sungai Kapuas, dekat Dermaga Gang Limbung, Kecamatan Suin Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kami juga mengamankan satu tersangka berinisial SAM (38) warga Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (9/10).
Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal.
Mendapati info tersebut, petugas dari Subditgakum Ditpolairud Polda Kalbar turun ke lokasi. Ternyata bernar ditemukan ada kapal bermuatan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKHH).
Pelaku Sam pun langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Dalam kasus ini, kami akan berkoordinasi dengan para ahli guna melengkapi hasil pemeriksaan dan mengamankan barang bukti," ujar Husni.
Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penebangan atau pembalakan hutan secara liar, karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Melawi, 4 Orang Tewas Terjebak
"Siapa saja yang melakukan aktivitas ilegal itu, maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Husni memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global