SuaraKalbar.id - Polair Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap kasus penyulundupan kayu ilegal. Ribuan batang kayu disita dan seorang pelaku berhasil diamankan, Kamis (8/10/2020).
Petugas menyita ribuan batang kayu olahan campuran ilegal saat diangkut pelaku menggunakan kapal motor di perairan Sungai Kapuas, dekat Dermaga Gang Limbung, Kecamatan Suin Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kami juga mengamankan satu tersangka berinisial SAM (38) warga Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalbar Kompol Muhammad Husni Ramli dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (9/10).
Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal.
Mendapati info tersebut, petugas dari Subditgakum Ditpolairud Polda Kalbar turun ke lokasi. Ternyata bernar ditemukan ada kapal bermuatan kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKHH).
Pelaku Sam pun langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Dalam kasus ini, kami akan berkoordinasi dengan para ahli guna melengkapi hasil pemeriksaan dan mengamankan barang bukti," ujar Husni.
Lebih lanjut, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penebangan atau pembalakan hutan secara liar, karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Melawi, 4 Orang Tewas Terjebak
"Siapa saja yang melakukan aktivitas ilegal itu, maka akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Husni memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional