SuaraKalbar.id - Aliansi yang tergabung dalam Mahasiswa di Kalbar menyebut Anggota DPR-RI dapil Kalbar tak mampu menampung aspirasi rakyat.
Pasalnya mereka menilai, para anggota dewan tak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menolak UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat disebut-sebut sebagai pemimpin yang menolak UU Ciptaker namun juga bersikeras menuntut dibatalkannya Omnibus Law ini.
Hal ini disampaikan ketua Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Digulist Untan, Sabtu (17/10/2020).
"Bapak-bapak yang diutus untuk mewakili suara rakyat ditingkat nasional tidak mampu untuk membawa suara rakyat Kalimantan Barat yang hari ini jelas-jelas gubernur Kalbar juga menolak tapi sampai hari ini juga bersepakat bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law ini," katanya.
Mahasiswa menganggap para anggota DPR-RI perwakilan dari Kalbar ini belum mampu untuk menyuarakan suara rakyat Kalbar secara sepenuhnya.
Aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti dengan begitu saja.
Sebab, mereka bersepakat akan terus mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu terhadap UU Ciptaker ini.
"Sebelum Omnibus Law itu dicabut kita tidak akan berhenti turun ke jalan sampai hari-hari berikutnya," tegasnya.
Baca Juga: XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini
Sebelumnnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo
Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat ini meminta Presiden Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan atau Perpu Cipta Kerja. Sutarmidji minta Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Pernyataan itu ia tulis melalui akun facebook miliknya bernama @Bang Midji .
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Mahasiswa yang Hilang
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026