SuaraKalbar.id - Aliansi yang tergabung dalam Mahasiswa di Kalbar menyebut Anggota DPR-RI dapil Kalbar tak mampu menampung aspirasi rakyat.
Pasalnya mereka menilai, para anggota dewan tak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menolak UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat disebut-sebut sebagai pemimpin yang menolak UU Ciptaker namun juga bersikeras menuntut dibatalkannya Omnibus Law ini.
Hal ini disampaikan ketua Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Digulist Untan, Sabtu (17/10/2020).
"Bapak-bapak yang diutus untuk mewakili suara rakyat ditingkat nasional tidak mampu untuk membawa suara rakyat Kalimantan Barat yang hari ini jelas-jelas gubernur Kalbar juga menolak tapi sampai hari ini juga bersepakat bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law ini," katanya.
Mahasiswa menganggap para anggota DPR-RI perwakilan dari Kalbar ini belum mampu untuk menyuarakan suara rakyat Kalbar secara sepenuhnya.
Aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti dengan begitu saja.
Sebab, mereka bersepakat akan terus mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu terhadap UU Ciptaker ini.
"Sebelum Omnibus Law itu dicabut kita tidak akan berhenti turun ke jalan sampai hari-hari berikutnya," tegasnya.
Baca Juga: XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini
Sebelumnnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo
Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat ini meminta Presiden Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan atau Perpu Cipta Kerja. Sutarmidji minta Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Pernyataan itu ia tulis melalui akun facebook miliknya bernama @Bang Midji .
Berita Terkait
-
Aliansi Mahasiswa UGM, UI, ITB Ultimatum Rezim: Setop Hamburkan Uang Rakyat dan Bungkam Demokrasi
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
Kemarau Panjang Bikin Sayur di Pontianak Makin Mahal, Kacang Panjang Tembus Rp55 Ribu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak