SuaraKalbar.id - Aliansi yang tergabung dalam Mahasiswa di Kalbar menyebut Anggota DPR-RI dapil Kalbar tak mampu menampung aspirasi rakyat.
Pasalnya mereka menilai, para anggota dewan tak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menolak UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat disebut-sebut sebagai pemimpin yang menolak UU Ciptaker namun juga bersikeras menuntut dibatalkannya Omnibus Law ini.
Hal ini disampaikan ketua Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Digulist Untan, Sabtu (17/10/2020).
"Bapak-bapak yang diutus untuk mewakili suara rakyat ditingkat nasional tidak mampu untuk membawa suara rakyat Kalimantan Barat yang hari ini jelas-jelas gubernur Kalbar juga menolak tapi sampai hari ini juga bersepakat bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law ini," katanya.
Mahasiswa menganggap para anggota DPR-RI perwakilan dari Kalbar ini belum mampu untuk menyuarakan suara rakyat Kalbar secara sepenuhnya.
Aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti dengan begitu saja.
Sebab, mereka bersepakat akan terus mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu terhadap UU Ciptaker ini.
"Sebelum Omnibus Law itu dicabut kita tidak akan berhenti turun ke jalan sampai hari-hari berikutnya," tegasnya.
Baca Juga: XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini
Sebelumnnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo
Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat ini meminta Presiden Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan atau Perpu Cipta Kerja. Sutarmidji minta Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Pernyataan itu ia tulis melalui akun facebook miliknya bernama @Bang Midji .
Berita Terkait
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026