SuaraKalbar.id - Aliansi yang tergabung dalam Mahasiswa di Kalbar menyebut Anggota DPR-RI dapil Kalbar tak mampu menampung aspirasi rakyat.
Pasalnya mereka menilai, para anggota dewan tak lantang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menolak UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Tak hanya itu, Gubernur Kalimantan Barat disebut-sebut sebagai pemimpin yang menolak UU Ciptaker namun juga bersikeras menuntut dibatalkannya Omnibus Law ini.
Hal ini disampaikan ketua Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat saat menggelar unjuk rasa di depan Digulist Untan, Sabtu (17/10/2020).
"Bapak-bapak yang diutus untuk mewakili suara rakyat ditingkat nasional tidak mampu untuk membawa suara rakyat Kalimantan Barat yang hari ini jelas-jelas gubernur Kalbar juga menolak tapi sampai hari ini juga bersepakat bersikeras untuk mengesahkan Omnibus Law ini," katanya.
Mahasiswa menganggap para anggota DPR-RI perwakilan dari Kalbar ini belum mampu untuk menyuarakan suara rakyat Kalbar secara sepenuhnya.
Aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti dengan begitu saja.
Sebab, mereka bersepakat akan terus mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu terhadap UU Ciptaker ini.
"Sebelum Omnibus Law itu dicabut kita tidak akan berhenti turun ke jalan sampai hari-hari berikutnya," tegasnya.
Baca Juga: XXI Transmart Pontianak Dibuka, Pengunjung Harus Ikuti Syarat Ini
Sebelumnnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo
Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat ini meminta Presiden Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan atau Perpu Cipta Kerja. Sutarmidji minta Jokowi cabut UU Cipta Kerja
Pernyataan itu ia tulis melalui akun facebook miliknya bernama @Bang Midji .
Berita Terkait
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Demo Mahasiswa Soroti Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Tegang! Aksi Mahasiswa Peringati Satu Tahun Prabowo-Gibran Dihalangi Polisi di Monas
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat