SuaraKalbar.id - Pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Sukadana di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diminta segera tuntas.
Sebab, hingga saat ini warga di Desa Riam Berasap, Kayong Utara masih belum mengetahui nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan bandara tersebut.
Warga setempat menunggu kepastian dari pemerintah akan hak kepemilikan tanah mereka karena belum ada pembicaraan lebih lanjut.
“Masyarakat hingga kini masih menunggu kepastian. Namun sudah ada beberapa kali tim turun meninjau lahan dan mengukur lahan. Sampai saat ini masyarakat butuh kepastian akan hak kepemilikan hak tanah.Sampai saat ini belum ada penyampaian ke masyarakat,” ujar satu di antara tokoh Desa Riam Berasap, Burhan saat dihubungi di Kayong Utara, Jumat.
Mantan Ketua BPD Riam Berasap meminta agar harga tanah bisa sesuai dengan harapan bersama masyarakat dalam arti sesuai dengan seharusnya.
“Tim appraisal akan turun ke lapangan untuk mengecek lahan-lahan yang dimiliki masyarakat dan menilai harga tanah dan tanaman, informasinya begitu. Semoga segera sehingga ada kepastian bagi masyarakat," harap dia.
Rencana bandara yang terbentang di Desa Simpang Tiga dan Desa Riam Berasap ini akan ditinjau oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sementara untuk pembangunan direncanakan mulai dibangun pada tahun 2020. Namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang signfikan terkait pembangunan tersebut.
Kementerian Perhubungan telah berencana akan membangun dua bandara udara di Kalimantan Barat yang terletak di Sukadana dan Singkawang untuk menunjang kegiatan kepariwisataan dan menciptakan konektivitas antardaerah.
Baca Juga: Duit Pembebasan Lahan Belum Dibayar Pengadilan, Warga Blokade Tol Jatikarya
Bupati Kayong Utara, Citra Duani belum lama ini mengatakan dirinya kurang yakin penyelesaian pembebasan lahan Bandara tahun ini dapat terselesaikan melihat sudah dipenghujung tahun.
"Harapan kita tahun ini dapat selesai untuk pembebasan lahan bandara namun nampaknya waktu sudah sangat mepet. Semoga saja rencana pembangunan bandara di daerah ini segera terealisasi," kata Citra Duani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau