SuaraKalbar.id - Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) diputuskan bersalah dengan hukuman 1 Tahun 2 Bulan dan Denda 10 Juta.
Jerinx dinyatakan bersalah atas kasus IDI Kacung WHO oleh majelis hakim, terbukti mencemarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Mengadili satu menyatakan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan menimbulkan kebencian," kata Majelis HakimIda Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam sidang putusan kasus 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).
"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan satu bulan," sambungnya lagi.
Baca Juga: Sidang IDI Kacung WHO Berlanjut, Jerinx Sampaikan Duplik
Jerinx dinyatakan mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia di media sosial.
Berikut rekam jejak kasus ujaran kebencian yang dikenal dengan kasus Kacung WHO yang dirangkum SuaraKalbar,id Kamis (19/11/2/2020).
Postingan Jerinx di Instagtam
Kasus ini bermula saat Jerinx pada 13 Juni 2020 silam.
"Gara-gara bangga jadi Kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19...," demikian penggalan postingan Jerinx yang kemudian menyeretnya ke pengadilan.
Jerinx kemudian dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya.
Baca Juga: Doakan Jerinx Bebas, Nora Alexanda dan Keluarga Sembahyang di Pura
Tak hanya itu, Jerinx juga menuliskan kalimat "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini