SuaraKalbar.id - Pemerintah resmi menghapus uang saku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara, khususnya di pos belanja barang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menyatakan bahwa penghapusan uang saku sudah dimulai pada 2025 untuk rapat setengah hari (half day).
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Tahun berikutnya, pemerintah menghentikan pemberian uang saku untuk rapat sehari penuh yang tidak menginap.
“Pada 2025, uang saku untuk half day meeting sudah dihapus. Mulai 2026, rapat full day juga tidak lagi menerima uang saku. Uang saku Rp130.000 hanya diberikan untuk kegiatan rapat dengan menginap (fullboard),” ujar Lisbon di Jakarta, Senin (3/6).
Hanya Diberikan untuk Kegiatan Fullboard
Kebijakan SBM 2026 menegaskan, uang harian hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai akomodasi atau berlangsung lebih dari satu hari.
Uang saku hanya berlaku untuk kegiatan fullboard yang mencakup biaya menginap, konsumsi, dan fasilitas ruang rapat.
“Rapat yang tidak menginap tidak lagi mendapat uang saku. Ini bagian dari efisiensi belanja barang,” tegas Lisbon.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
Biaya uang saku rapat fullboard ditetapkan sebesar Rp130.000 per orang per hari. Jumlah ini tidak berubah dan hanya diberikan untuk kegiatan yang memenuhi syarat tertentu.
Penyesuaian Biaya Hotel Sesuai Harga Riil
Selain menghapus uang saku rapat harian, PMK 32/2025 juga menyesuaikan tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN.
Biaya hotel kini ditetapkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi.
“Penyesuaian tarif ini mencerminkan harga riil di daerah, agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah,” jelas Lisbon.
Tarif hotel dibedakan berdasarkan jenjang jabatan dan lokasi. Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp5,11 juta per malam, sementara di DKI Jakarta mencapai Rp9,33 juta per malam.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji
-
Pemkot Pontianak Buka 388 Formasi CPNS Tahun 2024
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
Terkini
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional
-
Saldo Dana Gratis Rp350 Ribu Hari Ini: Rejeki Nomplok Menanti Hanya dengan Sekali Klik
-
5 Mobil Bekas Keluarga Paling Direkomendasikan: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!