SuaraKalbar.id - Jalan Jembatan Pararel Landak mengalami keretakan dan penurunan. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bereaksi.
Edi meminta agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera melakukan perbaikan di jalan tersebut. Mengingat, jembatan Jembatan Pararel Landak masih dalam pemeliharaan.
"Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan, maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya keretakan jalan tersebut," ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis (3/12/2020).
Saat ini, kata dia, Pontianak sedang menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jalan menuju jembatan itu mengalami penurunan disebabkan kepadatan yang belum optimal.
Untuk itu perlu dilakukan pelapisan aspal atau overlay di jalan Jembatan Pararel Landak.
"Nanti jalannya bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat," katanya.
Kehadiran duplikasi atau Jembatan Paralel Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas.
"Pembangunan Jembatan Paralel Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak," kata Edi.
Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Paramel Landak dimulai Desember 2016 lali, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak.
Baca Juga: Edi Kamtono Ungkap Penyebab Banjir Pontianak, Ternyata Gara-gara Ini
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut.
Pembangunan konstruksi fisik Jembatan Paralel Landak dimulai tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp89,71 miliar.
"Pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017," ujar Edi memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara