SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutamidji melarang aktivitas kerumunan warga khususnya saat malam tahun baru 2021.
Ia siap memberikan sanksi tegas bagi mereka yang nekat berkerumun. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Sutamidji menegaskan larangan ini berlaku bagi perorangan maupun pelaku usaha termasuk kafe.
"Malam tahun baru nanti tidak ada kerumunan. Termasuk kafe yang mengadakan kerumunan kita akan tutup satu bulan kalau perlu tiga bulan jika tak ikut aturan," kata Bang Midji, Kamis (17/12/2020).
Ia menegaskan sanksi akan diberikan kepada seluruh pihak termasuk kafe yang akan merayakan tahun baru dengan aktitas kerumunan orang banyak sehingga berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di Kalbar.
"Nanti yang tanggung jawab pastilah pemerintah makanya kalau tidak patuh aturan dan masih mengadakan kerumunan kita sanksi ditutup kalau perlu tiga bulan," tegasnya lagi.
Denda dan sanksi kepada seluruh masyarakat termasuk pengusaha kafe di Kota Pontianak.
Lebih lanjut, Sutarmidji menyayangkan bandara yang dengan mudahnya meloloskan orang. Menurutnya, semestinya pihak bandara tetap memperketat prokes di tengah pandemi Covid-19.
"Prokes harus ditetapkan dan masyarakat harus ikuti aturan. Kalau wisatawan harus ikuti Prokes dan Bandara itu yang suka meloloskan orang positif yang harus diwaspadai," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Alphard Mogok Diisi Bensin Eceran di Pontianak, Publik: Ku Menangis
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan