SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat dilarang membuat aktivitas kerumunan saat malam tahun baru 2021 demi menghindari penularan virus Covid-19.
Aktivitas warga saat malam tahun baru pun dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulam orang banyak," ujarnya seperti dikutip dari SuaraKalbar.co.id (jaringan Suara.com), Senin (21/12/2020).
Ia menegaskan, siapa saja yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai sanksi, tak terkecuali bagi penyelenggara acara atau pelaku usaha.
Mereka yang tetap menggelar lapak di luar batas waktu yang ditentukan dan menimbulkan kerumunan akan dikenai sanksi hingga penutupan sementara.
"Untuk pelaksanaan ibadah Natal disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Agama," kata Edi Kamtono.
Sebanyak 1.600 personel gabungan disiagakan
Polresta Pontianak menerjunkan 1.600 personel gabungan pada libur akhir tahun ini. Selain itu, polisi juga menyediakan pos pengamanan dan pos pelayanan juga tersedia di sejumlah ruas jalan yang berpontensi terjadi kerumunan warga.
"Sebanyak 1.600 personel itu, dari Polresta Pontianak akan menerjunkan sebanyak 734 personel, kemudian dibantu dari personil Polda Kalbar, Kodim 1207/BS dan organisasi-organisasi lainnya yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2020," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin seusai memimpin Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/12/2020)
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ruas Jalan di Kota Bandung Ini akan Ditutup selama 12 Jam
Sementara untuk perayaan Natal, sudah ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, terkait pembatasan jumlah jamaah di Gereja maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Untuk perayaan malam tahun baru, pemerintah pusat, pemerintah daerah, khususnya Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat, katanya.
Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah pada malam tahun baru dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Lebih baik berdoa agar di tahun baru kehidupan kita bisa lebih baik, virus corona segera menghilang dari Kota Pontianak dan tentunya harapan-harapan baru yang bisa dituangkan melalui aktivitas ibadah di rumah daripada berkerumun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, bahwa pada malam pergantian tahun baru, beberapa kebijakan akan diberlakukan secara bertahap di Kota Pontianak, di antaranya mulai dari pembatasan aktivitas, pembatasan ruas-ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya yang diperkirakan akan terjadi kerumunan, dan juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, warkop dan hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia