Dalam gugatan yang telah diregister oleh MK dengan nomor 127/PAN.MK/AP3/12/2020, yang ditandatangani panitera Muhidin SH, M.Hum.
Pada berkas pengajuan sengkata Pilgub Kalsel, paslon Denny Indrayana-Difriadi menyangajukan sejumlah permohonan di antaranya; pertama, pembatalan Sahbirin-Muhidin sebagai pasllon di Pilgub Kalsel karena dianggap selaku petahanan telah menyalahgunakan bantuan Covid-19 untuk kampanye.
Di mana hal tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan yang bersangkutan ke Bawaslu Kalsel, dengan putusan tidak terbukti.
Hal kedua yang dipermasalahkan adalah terkait tagline ‘Bergerak’ pada program pemerintah provinsi Kalsel yang kemudian menjadi tagline kampanye petahanan.
Ketiga, terkait dugaan penyalgunaan kewenangan, program, dan kegiatan untuk pemenangan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.
Keempat, penegakan hukum Pilkada oleh Bawasli Kalsel dianggap melanggar prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta tidak sesuai dengan peraturan perundangan berlaku. Kelima, meminta dilakukannya pemungutan suara ulang di Kabupaten Banjar, Batola, dan kecamatan di Banjarmasin Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Haji Denny—panggilan Denny Indrayana, Febri Diansyah SH mengatakan, pihaknya bersama kuasa hukum lain seperti Donal Fariz memastikan sebagai tim hukum dari cagub asal Kotabaru ini.
“Menjawab sejumlah pertanyaan media, saya mengkonfirmasi benar Mas Denny telah meminta saya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam Tim sebagai Kuasa Hukum. Kemarin kami telah berdiskusi secara intens sekaligus finalisasi draf Permohonan yang akan diajukan ke MK hari ini,” terangnya.
Menurut Febri, pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel telah menemukan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di Pilkada.
Baca Juga: Lanjut 'Perang' di MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan ICW
“Informasi detil tentang permohonan PHP belum bisa Saya sampaikan saat ini karena masih akan diajukan ke MK.
Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan PHP ini.
Para jurnalis dan masyarakat dapat menyimak secara LIVE melalui Facebook Denny Indrayana dan @HajiDennyIndrayana sekitar pukul 14.30 WIB siang ini,” jelasnya.
Menurut Febri, poin paling penting adalah Pilkada tidak hanya dilihat sebagai formalitas demokrasi. Tetapi lebih dalam dari itu, ini adalah proses penyaluran keinginan dan pilihan masyarakat Kalsel agar yang terpilih adalah Pimpinan yang amanah, berintegritas, benar-benar punya komitmen melayani dan tidak korupsi saat menjabat nantinya.
“Karena itu perlu proses pilkada yang benar tanpa kecurangan, tanpa penyalahgunaan wewenang atau fasilitas daerah, dan tanpa intimidasi,” tegasnya.
Menurut mantan jubir KPK ini, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026