Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan - (Suara.com/Ema Rohimah)

Data Kekerasan terhadap Perempuan

Data dari Komnas Perempuan menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Data ini, diperoleh dari CATAHU 2020 yang merupakan catatan tahunan pendokumentasian berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai lembaga negara, lembaga layanan maupun yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019.

Sepanjang tahun 2019, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.

Data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia juga tercatat terus meningkat selama lebih dari satu dekade terakhir. Selama 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau delapan kali lipat.

Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat

Dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman.

Dari data tahun 2019, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP). Kasus meningkat dari 1.417 pada tahun 2018 menjadi 2.341 kasus pada 2019, atau naik 65 persen.

Kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 571 kasus.

Dalam data pengaduan ke Komnas Perempuan juga tercatat kenaikan cukup signifikan terkait pengaduan cyber crime, yakni sebanyak 281 kasus atau naik 300 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 97 kasus.

Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan oleh Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Alami Trauma

Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas juga naik sebesar 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Korban terbanyak adalah disabilitas intelektual.

Load More