SuaraKalbar.id - Banjir Kalsel mengakibatkan ribuan warga terdampak. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan tindakan cepat.
Dukcapil mengganti dokumen kartu keluarga (KK) korban banjir Kalsel sebagai langkah tanggap bencana.
Setidaknya ada 16.187 KK baru yang diterbitkan guna mengganti dokumen sebelumnya.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya melakukan operasi tanggap bencana atas musibah banjir yang melanda 10 kabupaten kota di Kalimantan Selatan serta bencana gempa yang melanda Kabupaten Mamuju hingga Majene di Sulawesi Barat.
Tanggap bencana yang dilakukan Ditjen Dukcapil dilakukan dengan mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir.
"Dukcapil biasa pro aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam," ujarnya dalam rilis diterima Antara, Selasa (27/1/2021)
Khususnya menurut Zudan tentunya bagi masyarakat yang sekarang menjadi korban banjir Kalsel dan korban gempa bumi di Sulawesi Barat.
Baca Juga: Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
"Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan," kata Zudan.
Sekarang lanjut dia tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.
Tim Dukcapil Pusat dengan berkoordinasi dan dukungan penuh Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota di Kalsel melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
Penanggung Jawab Wilayah Kalsel di Ditjen Dukcapil, Sukirno mengatakan bila ada korban meninggal, maka pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi.
"Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," kata Sukirno
Begitu pula bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil pro aktif memberikan minimal 3 dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta kartu identitas anak.
Tim Dukcapil Pusat melaporkan, rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan yakni, untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 kartu keluarga dan 5 akta kematian.
Kemudian Kabupaten Balangan sebanyak 6 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, dan 16 keping KTP elektronik. Kabupaten Tapin sebanyak 260 kartu keluarga dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 kartu keluarga.
Sehingga total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu 16.187 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, 5 akta kematian, dan 16 KTP elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional