SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat kembali berhasil membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan pada Jumat (5/2/2021) malam, petugas menemukan pasangan kumpul kebo di dua kamar hotel.
Petugas meringkus sepasang lelaki di salah satu kamar. Sementara, di kamar lainnya dua perempuan bersama lima lelaki dan satu perempuan lainnya di kamar berbeda.
"Ada sepuluh orang yang diamankan dari dua kamar. Diduga, mereka melakukan kegiatan prostitusi," jelas Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Ferdianto, Sabtu (6/1/2021).
Polisi meringkus empat perempuan dan enam laki-laki, dimana lima laki-laki diantaranya masih di bawah umur.
"Sepuluh orang yang diamankan ini masih diperiksa. Sekarang masih kami laksanakan pendalaman lebih lanjut," jelas Rizal.
Rizal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada pasangan muda-mudi yang akan melakukan prostitusi.
Anggota Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar lantas menelusuri informasi tersebut dan menemukan fakta terkait.
Selain informasi masyarakat, kata Rizal, pihaknya juga menggalakkan patroli pengecekan ke penginapan-penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Setelah Nakes, Giliran Guru di Pontianak Divaksin Covid-19
"Kami akan lakukan tindak lanjut, agar Kota Pontianak bisa bersih dari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak yang turut turun ke lapanganmengatakan, kasus ini diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan yang selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak Kota untuk penegakkan hukumnya.
Namun, bagi anak di bawah umur yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan direhabilitasi jika anak ada yang positif menggunakan narkoba.
"Jadi, sepanjang tahun 2021 sudah ada 41 orang yang diamankan karena diduga terlibat prostitusi online. Pertama 14, 17 dan terakhir ini 10 orang," beber Eka.
Dari jumlah tersebut, sudah ada pelaku yang diproses sanksi pidana usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Polresta Pontianak Kota.
"Jadi mereka yang diamankan ini, ada yang berjaringan. Modus mereka menggunakan aplikasi dan pertemanan secara nyata. Ada juga yang istilahnya menjadi bapak ayam dari mereka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Sampai Hotel, Terjaring Polisi Gara-gara Open BO
-
Berawal dari Ajakan Mantan Kekasih, Cewek Pontianak Terjebak Prostitusi
-
Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade