SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat kembali berhasil membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan pada Jumat (5/2/2021) malam, petugas menemukan pasangan kumpul kebo di dua kamar hotel.
Petugas meringkus sepasang lelaki di salah satu kamar. Sementara, di kamar lainnya dua perempuan bersama lima lelaki dan satu perempuan lainnya di kamar berbeda.
"Ada sepuluh orang yang diamankan dari dua kamar. Diduga, mereka melakukan kegiatan prostitusi," jelas Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Ferdianto, Sabtu (6/1/2021).
Polisi meringkus empat perempuan dan enam laki-laki, dimana lima laki-laki diantaranya masih di bawah umur.
"Sepuluh orang yang diamankan ini masih diperiksa. Sekarang masih kami laksanakan pendalaman lebih lanjut," jelas Rizal.
Rizal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada pasangan muda-mudi yang akan melakukan prostitusi.
Anggota Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar lantas menelusuri informasi tersebut dan menemukan fakta terkait.
Selain informasi masyarakat, kata Rizal, pihaknya juga menggalakkan patroli pengecekan ke penginapan-penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Setelah Nakes, Giliran Guru di Pontianak Divaksin Covid-19
"Kami akan lakukan tindak lanjut, agar Kota Pontianak bisa bersih dari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak yang turut turun ke lapanganmengatakan, kasus ini diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan yang selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak Kota untuk penegakkan hukumnya.
Namun, bagi anak di bawah umur yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan direhabilitasi jika anak ada yang positif menggunakan narkoba.
"Jadi, sepanjang tahun 2021 sudah ada 41 orang yang diamankan karena diduga terlibat prostitusi online. Pertama 14, 17 dan terakhir ini 10 orang," beber Eka.
Dari jumlah tersebut, sudah ada pelaku yang diproses sanksi pidana usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Polresta Pontianak Kota.
"Jadi mereka yang diamankan ini, ada yang berjaringan. Modus mereka menggunakan aplikasi dan pertemanan secara nyata. Ada juga yang istilahnya menjadi bapak ayam dari mereka," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Baru Sampai Hotel, Terjaring Polisi Gara-gara Open BO
-
Berawal dari Ajakan Mantan Kekasih, Cewek Pontianak Terjebak Prostitusi
-
Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Masih Tidur Seharian Saat Puasa? Kata Dokter Hanya Mitos
-
Tips Menyiapkan Menu Sahur dan Buka Puasa dengan Mudah, Sehat, dan Praktis
-
2 Menu Sahur Sederhana dan Bergizi agar Puasa Tetap Bertenaga
-
Ragam Kuliner Halal Kawasan Pecinan Glodok, Coba Dulu Sekali Setelah Itu Pasti Tahu Rasanya
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat