SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat kembali berhasil membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan pada Jumat (5/2/2021) malam, petugas menemukan pasangan kumpul kebo di dua kamar hotel.
Petugas meringkus sepasang lelaki di salah satu kamar. Sementara, di kamar lainnya dua perempuan bersama lima lelaki dan satu perempuan lainnya di kamar berbeda.
"Ada sepuluh orang yang diamankan dari dua kamar. Diduga, mereka melakukan kegiatan prostitusi," jelas Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Ferdianto, Sabtu (6/1/2021).
Baca Juga: Setelah Nakes, Giliran Guru di Pontianak Divaksin Covid-19
Polisi meringkus empat perempuan dan enam laki-laki, dimana lima laki-laki diantaranya masih di bawah umur.
"Sepuluh orang yang diamankan ini masih diperiksa. Sekarang masih kami laksanakan pendalaman lebih lanjut," jelas Rizal.
Rizal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada pasangan muda-mudi yang akan melakukan prostitusi.
Anggota Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar lantas menelusuri informasi tersebut dan menemukan fakta terkait.
Selain informasi masyarakat, kata Rizal, pihaknya juga menggalakkan patroli pengecekan ke penginapan-penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Miris, Pelajar di Malang Jadi Mucikari Prostitusi Online
"Kami akan lakukan tindak lanjut, agar Kota Pontianak bisa bersih dari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI