SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan aturan masuk Kalbar wajib PCR negatif bagi pendatang via jalur udara tetap berlaku.
Aturan itu tetap diterapkan meski pemerintah akan memasang alat deteksi Covid-19 GeNose di bandara.
"Syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR dan ini masih tetap akan kita berlakukan," kata Sutarmidji dalam pidato pelantikan lima Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2020-2024, di Pontianak, Jumat.
Sutarmidji mengatakan, mulai 1 April nanti, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose sebagai tes COVID-19. Namun, aturan lama masuk Kalbar wajib Tes Swab PCR negatif akan tetap berlaku.
Baca Juga: Dituding Tes Swab Anal Covid-19 Diplomat AS, Pemerintah China Membantah
"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar," tuturnya.
Hal tersebut dilakukan karena menurutnya tes PCR tingkat sensitifitasnya terhadap virus lebih tinggi dibandingkan dengan tes antigen.
"Sebelumnya ketika menggunakan tes antigen, viral load (beban virus) bisa mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran saat terdeteksi positif COVID-19. Namun sekarang, dengan menggunakan tes PCR, beban virusnya tidak sampai puluhan juta yang terdeteksi positif. Sehingga hal itu tidak membahayakan dan berakibat fatal bagi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji menyinggung soal kasus pasien meninggal di Kalbar karena Covid-19. Dia mengatakan, dari 33 orang yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19, 22 orang di antaranya disebabkan terpapar virus dari luar Kalbar.
Oleh karenya, dia tetap memberlakukan aturan masuk Kalbar wajib tes PCR negatif.
Baca Juga: Proyek Jembatan Kapuas 3 Diusulkan Masuk Prioritas Nasional
"Jadi saya putuskan, syarat untuk masuk Kalbar lewat jalur udara itu harus negatif tes PCR dan jalur laut menggunakan tes Antigen," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
AHY Serahkan Dukungan Kepada Cagub-Cawagub Kalbar dan Maluku Utara
-
Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara
-
PNS Wanita di Kalbar Ditahan Kasus Pungli Rp4,4 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
-
PDIP Kalbar Beri Warning ke Prabowo: Jangan Lagi Gunakan Cara-cara Pilpres 2024 di Pilkada!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek