SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana optimis memenangkan gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2021.
Denny Indrayana menyampaikan hal itu jelang sidabf putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilangsungkan Jumat (19/3/2021)
Denny Indrayana menuliskan surat terbuka kepada para pendukungnya dan menyinggung sejumlah hal.
"Kita insya allah akan memenangkan pertarungan di MK ini, demi Banua yang lebih bersih daari kemaksiatan dan kedzaliman," ujar Denny dalam keterangannya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengatakan, perlunya tata kelola pemerintahan ke depan yang ramah investasi namun anti korupsi.
“Tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Bukan hanya ramah investasi, apalagi praktiknya kolutif-koruptif; Melainkan yang paling utama, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan antikorupsi," ujarnya.
"Pemimpin Banua harus mengerti dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan amanah (good governance),” sambungnya,
Denny mengatakan, Kalsel adalah potret kecil bagaimana kekayaan Sumber Daya Alam yang salah kelola menghadirkan mudharat, bukan manfaat.
KPK pernah melakukan kajian, kesimpulannya: makin tinggi kekayaan alam suatu daerah, makin tinggi biaya politiknya. Pemilukada akhirnya menjadi pertarungan kepentingan politik bisnis.
Baca Juga: Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Selengkapnya, surat terbuka Denny Indrayana bisa disimak di sini.
Untuk diketahui, MK akan menggelar putusan sidang sengketa Pilgub Kalsel 2020 hari ini Jumat (19/3/2021).
Sebelum menggelar sidang putusan, majelis hakim konstitusi telah memeriksa perkara yang diajukan oleh pihak Denny Indrayana. Salah satu kesaksian yang menarik perhatian adalah dugaan politisasi bansos dalam Pilkada 2020.
KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen pada Jumat (18/12).
KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset
-
ASUS ExpertBook Ultra Diklaim Jadi Laptop Bisnis Flagship dengan AI 50 TOPS
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama