SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana optimis memenangkan gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2021.
Denny Indrayana menyampaikan hal itu jelang sidabf putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilangsungkan Jumat (19/3/2021)
Denny Indrayana menuliskan surat terbuka kepada para pendukungnya dan menyinggung sejumlah hal.
"Kita insya allah akan memenangkan pertarungan di MK ini, demi Banua yang lebih bersih daari kemaksiatan dan kedzaliman," ujar Denny dalam keterangannya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Wamenkum HAM era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengatakan, perlunya tata kelola pemerintahan ke depan yang ramah investasi namun anti korupsi.
“Tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Bukan hanya ramah investasi, apalagi praktiknya kolutif-koruptif; Melainkan yang paling utama, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan antikorupsi," ujarnya.
"Pemimpin Banua harus mengerti dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan amanah (good governance),” sambungnya,
Denny mengatakan, Kalsel adalah potret kecil bagaimana kekayaan Sumber Daya Alam yang salah kelola menghadirkan mudharat, bukan manfaat.
KPK pernah melakukan kajian, kesimpulannya: makin tinggi kekayaan alam suatu daerah, makin tinggi biaya politiknya. Pemilukada akhirnya menjadi pertarungan kepentingan politik bisnis.
Baca Juga: Gugat ke MK, Cagub Kalsel Denny Indrayana Ajak Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Selengkapnya, surat terbuka Denny Indrayana bisa disimak di sini.
Untuk diketahui, MK akan menggelar putusan sidang sengketa Pilgub Kalsel 2020 hari ini Jumat (19/3/2021).
Sebelum menggelar sidang putusan, majelis hakim konstitusi telah memeriksa perkara yang diajukan oleh pihak Denny Indrayana. Salah satu kesaksian yang menarik perhatian adalah dugaan politisasi bansos dalam Pilkada 2020.
KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Kalsel 2020 menetapkan secara resmi perolehan kedua pasangan calon, di mana selisih suara tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen pada Jumat (18/12).
KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS
-
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera Mencapai 1.189 Orang
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026