SuaraKalbar.id - Sengketa Pilgub Kalsel masih terus jadi bahasan meski Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan.
Terbaru, Komisioner KPU Banjar didesak mundur dari jabatannya oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP).
Desakan itu muncul lantaran 5 dari 7 kecamatan yang diminta PSU ada di Banjar. Dalam sidang, MK menyebut terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan Banjar itu saat rekapitulasi Pilgub Kalsel.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), puluhan massa KPK APP meminta Komisioner KPU Kabupaten Banjar mengundurkan diri.
Massa juga akan menyampaikan tuntutan pengunduran diri ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Kami akan melaporkan pelanggaran kode etik dan pidana ini ke DKPP,” kata Aliansyah, koordinator aksi massa dari KPK APP, di depan kantor KPU Kabupaten Banjar, Rabu (24/3/2021) siang.
Pelaporan itu dilakukan karena pihaknya tidak percaya lagi penyelenggara Pemilu dari KPU Kabupaten Banjar.
Dalih ketidakpercayaan massa dari KPK APP berdasarkan putusan PSU MK dengan telah terjadi penggelembungan suara di 5 kecamatan.
“Kita khawatir akan terjadi lagi penggelembungan suara oleh penyelenggara Pilkada sekarang. Jadi, komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur dan diganti,” tegas Aliansyah.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
Lebih lanjut, Aliansyah menilai ada oknum mantan anggota KPU Kabupaten Banjar yang diduga ikut terlibat mengatur hasil perolehan suara pada Pilkada 2020 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan putusan MK, ada 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yang diharuskan menggelar ‘babak kedua’ Pilgub Kalsel. Yakni, Kecamatan Martapura, Aluhaluh, Astambul, Mataraman, dan Sambung Makmur.
Respons KPU Banjar
Ketua KPU Banjar Muhaimin menyatakan, pihaknya menerima secara terbuka pernyataan sikap dan koreksi dari massa KPK APP.
Perihal tuntutan mundur KPK APP, Muhaimin, akan memenuhi aturan dan ketetapan dari pimpinan di atas KPU Kabupaten Banjar.
“Kami akan mematuhi tugas dan arahan dari atasan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK