Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:36 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraKalbar.id - Polisi mempeketat pengawasan di sebuah lokasi di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat.

Sebab lokasi tersebut dicurigai sebagai sarang peredaran barang haram di KKU. Tempat tersebut yakni Desa Matan.

Kepolisian Resor Kayong Utara memberikan perhatian khusus terhadap Desa Matan.

Menurut Wakapolres Kayong Utara, Kompol Kuntadi Budi Pranoto, desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang tersebut banyak aktivitas keluar masuk orang yang bekerja di perusahaan salah satunya bauksit.

Baca Juga: Razia Prokes di Clique Bar Tangerang, 4 Pengunjung Positif Narkoba

"Kita mengetahui di sana aktivitas di Matan luar biasa dengan adanya bauksit, pekerja di sana membutuhkan pekerjaan yang fit sehingga menyalahgunakan narkoba," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/3/2021).

Hal ini terungkap bersamaan dengan terbongkarnya kasus narkoba di Kayong Utara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara mengamankan tujuh orang dari lima kasus narkoba.

"Ada lima laporan polisi dengan sebanyak tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan," ujar Budi.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari tindak kejahatan tersebut sebesar 12,86 gram beserta alat bukti, seperti alat timbangan digital, alat isap, korek api, pipet, handphone dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kurir 4 Kilogram Sabu Diringkus di Batam, Upahnya Luar Biasa

Dia menambahkan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran narkoba di Negeri Bertuah tersebut.

Load More