SuaraKalbar.id - Perbuatan pria berinisial TN (41) memang biadab. Dia tega melakukan penyekapan dan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.
Korban tak lain adalah seorang santri, teman anak pelaku. Gegara tindakan bejatnya, TN diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Rasau Jaya
Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tega mencabuli korbna di hadapan sang anak di sebuah penginapan.
Kasat Reksrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko menerangkan, kejadian bermula saat TN menjenguk anaknya di salah satu pondok pesantren di Rasau Jaya pada Jumat 3 April 2021.
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib, TN membawa anaknya dan korban berinisial WM ke kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya Umum. Dengan alasan, TN mengajak anak dan WM untuk makan.
"Tersangka membawa korban makan dan kemudian beristirahat di salah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya karena capek (perjalanan jauh dari Terentang ke Rasau). Di sanalah perbuatan penyekapan dan pencabulan itu terjadi," jelas Jatmiko, Rabu (7/4/2021).
Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya. Setelah itu, anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan penyelidikan di lapangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menemukan petunjuk yang mengarah ke tersangka. Selanjutnya pada Sabtu tanggal 4 April 2021 tim Unit Reskrim melakukan pengejaran. Sekira jam tujuh malam, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Terentang," jelas Jatmiko.
Saat itu, TN diinterogasi singkat oleh petugas. Dia mengakui telah melakukan pencabulan disertai penyekapan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Dukun Cabul yang Perdaya ABG Beraksi 10 Kali Saat Mandi Kembang
"Sebelum dicabuli, korban disekap dan diancam oleh pelaku," beber mantan Kanit Jatanras Polresta Pontianak ini.
Sebelum berbuat bejat, TN terlebih dahulu memberikan minuman berisi racikan berbagai jenis obat sehingga korban pusing dan lemas.
"Saat setelah makan, racikan obat itu diberi ke korban. Karena kepala korban terasa pusing, selanjutnya korban dibawa ke sebuah penginapan yang berada di Pelabuhan Rasau Jaya untuk beristirahat," jelas Jatmiko.
Selanjutnya, korban yang masih remaja tertidur. Tersangka pun menyekap korban dengan menggunakan lakban. Tangan korban pun diikat.
"Kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak berontak. Setelah itu, tersangka mencabuli korban," tutur Jatmiko.
Akibat perbutannya, tersangka kekinian menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Rasau Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian