SuaraKalbar.id - Sejumlah warga Supang memblokir jalan perusahaan kelapa sawit di Kapuas Hulu, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemblokiran jalan ini dilakukan, buntut dari kekecewaan warga atas ganti rugi yang belum jelas dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) & PT DWK
Meski sudah beberapa kali mediasi, menurut warga tidak ada kejelasan soal ganti rugi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan dipercayakan Sakakau CS untuk menangani konflik agraria ini.
Baca Juga: Pria di Murung Raya Terkapar Disabet Pedang, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Diterangkan, hingga kekinian belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa terkait ganti rugi lahan sejak tahun 2012.
Wilson Sianturi selaku kuasa hukum Sakakau Cs mengatakan ahan sengketa digunakan pihak perusahaan untuk mengangkut hasil buah kelapa sawit menuju PT DWK dari PT KMJ sementara ganti rugi belum terbayarkan.
Belakangan, malah pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas eksplorasi penanaman kepala sawit dengan luas 224 hektare.
Selanjutnya tanah seluas satu hektare dijadikan badan jalan untuk mengangkut hasil buah kelapa sawit dari Km 15 hingga 17-Km 20 menuju PT DWK. Bahkan di Km 20 telah ditanami bibit kelapa sawit.
“Perkara ini sudah kita ajukan ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas pada tanggal 17 Maret 2021 dan sudah disidangkan. Diberikan waktu mediasi, serta juga dilakukan mediasi di luar peradilan," ujar Wilson seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdata Sengketa Lahan Pancoran Buntu
Proses mediasi lanjut Wilson, juga dilakukan di Polres Kapuas dengan kedua belah pihak yang bersengketa pada tanggal 12 April 2021, dengan kesepakatan akan dilakukan pengukuran kembali. P
Pengukuran pengecekan sudah dilakukan oleh tim dari polres Kapuas bersama Pemda dan BPN Kapuas pada tanggal 26 April 2021.
Setelah dilakukan pengukuran kembali di KM 20, pihak PT KMJ dan PT DWK, juga belum menunjukan tanda-tanda kesepakatan tentang kompensasi terhadap tanah status quo.
Lantaran tidak ada kesepakatan dan mediasi di Pengadilan Negeri Kapuas buntu, sehingga agenda selanjutnya adalah pembacaan replik para penggugat.
Saat ini sudah memasuki agenda duplik para tergugat PT KMJ, PT DWK dan Polres Kapuas, maka dengan telah berjalanya proses gugatan di Pengadilan Negeri Kapuas.
“Kami menghentikan kembali aktifitas PT KMJ menuju PT DWK dalam hal khusus pengangkutan buah sawit dari PT KMJ menuju PT DWK," terang Wilson.
Lebih lanjut, kata dia, pemblokiran jalan dilakukan pada Senin 24 Mei 2021 sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap supaya ada rasa keadilan.
"Supaya adil sementara dihentikan dulu pengangkutan buah sawit melewati tanah sengketa sampai perkaranya berkekuatan hukum tetap, Dalam perkara perdata yang diajukan oleh Sakakau Cs," pungkas Wilson.
Berita Terkait
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
SMAN 1 Bandung Bisa Digusur jika Kalah di PTUN, KPAI Ingatkan Hakim Peka soal Masalah Anak
-
Prabowo Ditegur soal Proyek Food Estate, Gagal Swasembada Pangan Jadi Ancaman
-
Banjir Rendam 6 Desa di Kapuas Tengah, Ribuan Jiwa Terdampak!
-
Kementan Percepat Program Cetak Sawah, 100.000 Ha Siap Diolah di Kalteng
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan