SuaraKalbar.id - Kasus korupsi bank Kalbar sampai ke babak baru. Lima orang tersangka resmi ditahan Kejaksanaan Tinggi atau Kejati Kalbar.
Para tersangka terlibat kasus dugaan kredit fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di salah satu bank daerah di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Ada lima orang yang ditahan, masing-masing AM, kemudian AS, AR, SS, dan TW. Kepala Kejati Kalbar Masyhudi membongkar modus para tersangka.
"Masing-masing tersangka tersebut menandatangani SPK yang isinya direkayasa atau fiktif, dimana di dalam setiap SPK seolah-olah terjadi proses pengadaan barang atau jasa (penunjukan langsung) padahal proses tersebut tidak pernah dilaksanakan," ujarnya, Kamis (18/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Pembayaran atau pengembalian uang kredit tidak bisa dilaksanakan, karena proyek tersebut (SPK dan DIPA) fiktif.
Ulah sindikat tersebut, kata Masyhudi, mengakibatkan kerugian keuangan negara dan daerah atau Bank Kalbar sebesar Rp 8,2 miliar. Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut.
AM adalah Direktur CV Parokng Pasuni yang menerima dana kredit pengadaan barang atau jasa (KPBJ) sebesar Rp 226 juta untuk dua paket pekerjaan.
Kemudian tersangka AS selaku Direktur CV Tuah Page menerima dana KPBJ sebesar Rp 113 juta untuk satu paket pekerjaan.
Tersangka AR selaku pelaksana CV Muara usaha menerima dana KPBJ sebesar Rp 339 juta untuk tiga paket pekerjaan,
Baca Juga: Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri
Lalu tersangka DD selaku Direktur CV Sbintir menerima daja KPBJ sebesar Rp 226 juta untuk dua paket pekerjaan, dan tersangka TW selaku Direktur CV Pelangi Kasih menerima dana KPBJ sebesar Rp 227 juta untuk dua paket pekerjaan.
Lebih lanjut, Masyhudi mengatakan hingga saat ini belum ada uang yang disita dari para tersangka sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Hanya saja, pihaknya telah melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,3 miliar yang telah dititipkan pada Bank Mandiri.
"Bahwa pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari 30 SPK atau dari 18 perusahaan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada