SuaraKalbar.id - Nasib buruk menimpa seorang pria di Singkawang. Setelah mengunggah postingan di media sosial, ia diperiksa oleh polisi.
Bukan tanpa sebab, pria berinisial FR itu dinilai telah memicu kegaduhan publik. Ia diduga melakukan ujaran kebencian lewat jagat maya.
Adapun ujaran kebencian yang diunggah via facebook oleh pelaku bernuansa SARA.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino membenarkan kalau pihaknya memeriksa FR.
"Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kita bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa pemilik akun facebook tersebut," ujar David seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/7/2021).
Kendati diperiksa, FR tidak ditahan. Sebab, yang dilakukan oleh FR erupakan kasus UU ITE sehingga butuh proses lebih lanjut.
"Kami masih perlu keterangan saksi ahli seperti ahli bahasa serta keterangan ahli UU ITE. Jadi kasusnya tidak sama dengan tindak pidana biasa," tuturnya.
Dia berharap, agar masyarakat tetap tenang dan sabar dan tidak melakukan hal-hal lain yang bertentangan dengan hukum. Sehingga tidak sampai mengganggu situasi aman yang sudah tercipta di wilayah Kalbar khususnya di Kota Singkawang.
"Kami berharap masyarakat tetap sabar dan tenang mengingat sejauh ini kami telah melakukan pemanggilan dan memeriksa yang bersangkutan. Kami juga berharap masyarakat menunggu proses yang telah berjalan," katanya.
Baca Juga: Tjhai Chui Mie: Jangan Sampai Rumah Sakit di Singkawang Kehabisan Oksigen
Sementara itu, Sekretaris DPP POM Kota Singkawang, Zulfian mengapresiasi tindakan cepat tanggap Polres Singkawang yang telah memeriksa yang bersangkutan karena telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Singkawang yang telah cepat tanggap memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," katanya.
Dia mengklaim apa yang dilakukan FR sudah mencederai toleransi yang telah terbangun di Singkawang selama ini.
Zulfian pun berharap agar yang bersangkutan diproses jik memang ditemukan ada unsur pidana dalam postingannya.
"Saya harap masyarakat Kota Singkawang agar tetap tenang. Jangan terprovokasi kepada pihak mana pun karena kita juga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
Tubuh Menguning dan Tak Bisa Buang Urine, Satu Kasus Hantavirus Ditemukan di Kalbar
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Josepha Alexandra, Siswi Viral yang Protes Juri LCC Kalbar Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok