SuaraKalbar.id - Nasib buruk menimpa seorang pria di Singkawang. Setelah mengunggah postingan di media sosial, ia diperiksa oleh polisi.
Bukan tanpa sebab, pria berinisial FR itu dinilai telah memicu kegaduhan publik. Ia diduga melakukan ujaran kebencian lewat jagat maya.
Adapun ujaran kebencian yang diunggah via facebook oleh pelaku bernuansa SARA.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino membenarkan kalau pihaknya memeriksa FR.
"Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kita bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa pemilik akun facebook tersebut," ujar David seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/7/2021).
Kendati diperiksa, FR tidak ditahan. Sebab, yang dilakukan oleh FR erupakan kasus UU ITE sehingga butuh proses lebih lanjut.
"Kami masih perlu keterangan saksi ahli seperti ahli bahasa serta keterangan ahli UU ITE. Jadi kasusnya tidak sama dengan tindak pidana biasa," tuturnya.
Dia berharap, agar masyarakat tetap tenang dan sabar dan tidak melakukan hal-hal lain yang bertentangan dengan hukum. Sehingga tidak sampai mengganggu situasi aman yang sudah tercipta di wilayah Kalbar khususnya di Kota Singkawang.
"Kami berharap masyarakat tetap sabar dan tenang mengingat sejauh ini kami telah melakukan pemanggilan dan memeriksa yang bersangkutan. Kami juga berharap masyarakat menunggu proses yang telah berjalan," katanya.
Baca Juga: Tjhai Chui Mie: Jangan Sampai Rumah Sakit di Singkawang Kehabisan Oksigen
Sementara itu, Sekretaris DPP POM Kota Singkawang, Zulfian mengapresiasi tindakan cepat tanggap Polres Singkawang yang telah memeriksa yang bersangkutan karena telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Singkawang yang telah cepat tanggap memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," katanya.
Dia mengklaim apa yang dilakukan FR sudah mencederai toleransi yang telah terbangun di Singkawang selama ini.
Zulfian pun berharap agar yang bersangkutan diproses jik memang ditemukan ada unsur pidana dalam postingannya.
"Saya harap masyarakat Kota Singkawang agar tetap tenang. Jangan terprovokasi kepada pihak mana pun karena kita juga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM